SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News

DPP PERMADA PH dan GEMAS geruduk Kantor Bupati Padang Lawas Utara dan Kantor DPRD Padang Lawas Utara

Lanang Harahap by Lanang Harahap
in News
DPP PERMADA PH dan GEMAS geruduk Kantor Bupati Padang Lawas Utara dan Kantor DPRD Padang Lawas Utara
319
SHARES
912
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (DPP PERMADA PH) dan Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) geruduk Kantor Bupati Padang Lawas Utara dan Kantor DPRD Padang Lawas Utara (10/06/25). 

 

Aksi unjuk rasa damai ini  menyikapi rasa kekecewaan terhadap Bupati Paluta yang terkesan bungkam akan kehadiran Satgas PKH yang mengeksekusi lahan masyarakat seluas 23.000 Ha di Kecamatan Simangambat Kab. Padang Lawas Utara pada 25 April 2025 kemarin. 

 

Dalam tuntutannya, Rezky Fery Sandria yang merupakan Koordinator Aksi menyampaikan agar Bupati Paluta harus mengambil sikap serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan ini. 

 

Kami menilai lahan yang dieksekusi tersebut adalah lahan aktivitas masyarakat adat simangambat dalam mencari sumber penghidupan. Eksekusi lahan tersebut juga terkesan dipaksakan seolah sangat sarat akan kepentingan dalam peralihan dan pengelolaan yang akan datang. sambungnya

 

Ditambah Ferdiansyah dalam orasinya, Bupati harus bertanggungjawab atas insiden eksekusi lahan tersebut. Apakah ada sosialisasi yang transparan khususnya masyarakat adat yang ada di Simangambat?. 

Perlu kita ketahui dalam Perpres No 5 tahun 2025 tepatnya pada pasal 8 ayat 2, Satgas PKH hanya memiliki tugas melaksanakan penertiban kawasan melalui penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan dan/atau pemulihan aset dikawasan hutan. Tidak ada dikatakan bahwa Satgas PKH itu sebagai Eksekutor! Tandas Ferdy

Abdul Husein Simamora menambahkan bahwa tindakan eksekusi lahan seluas 23000 Ha di Simangambat yang berdasar pada Putusan MA nomor 2642K/Pid/2006 menurut kami sangat tidak sesuai dan merupakan dugaan perbuatan melawan hukum. Pasalnya putusan tersebut telah dibatalkan dalam Putusan MA nomor 2094K/Pdt/2018.

Salah satu inti Putusan tersebut menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit dikawasan hutan Padang Lawas Utara seluas 23000 Ha beserta seluruh bangunan yang ada diatasnya adalah hak yang sah dari masyarakat adat luat simangambat. Tutup Husein

Setelah kurang lebih satu jam massa berorasi, Pihak Pemkab Paluta, (Kabag Hukum,  Ricky Fanoly. H) datang menjumlai massa. Namun massa menolak beliau untuk menanggapinya. Karena massa menganggap Ricky Fanoly tidak kompeten untuk menanggapi itu, yang diharapkan massa adalah Bupati Paluta  yang langsung menjalaskan bagaimana semua pertanyaan-pertanyaan massa. 

Namun setelah dijelaskan Bahwa Bupati sedang tidak berada dikantor, akhirnya massapun menerima (Ricky Fanoly) untuk menanggapi aspirasi massa. Dengan harapan aspirasi tersebut harus sampai kepada Bupati Paluta. 

Dalam tanggapannya, (Ricky Fanoly) menyampaikan bahwa pihak pemerintah tidak mengetahui proses eksekusi lahan tersebut. Kita mengetahui informasi tersebut pada saat H-1 pengeksekusian. 

Kita hadir disana hanya sebagai tamu dan undangan saja. Kita tidak tahu ada tanah masyarakat yang disita oleh pemerintah/di eksekusi oleh kejagung. Kemudian pemerintah daerah Paluta tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam masalah eksekusi lahan di simangambat. Tandasnya

Dengan ditutupnya statmen dari kabag hukum tersebut, massapun merasa kecewa atas tertutupnya informasi pengeksekusian lahan tersebut. Dan massapun menutup kegiatan aksi di kantor Bupati Paluta dengan menyerahkan pernyataan sikap serta beberapa putusan dan peraturan kepada kabag hukum.

Massapun melanjutkan aksi unjukrasa damai di Kantor DPRD Paluta. Namun setelah beberapa kali massa bergantian menyampaikan orasinya, Satupun tidak ada Anggota Dprd Paluta yang datang menanggapinya. Akhirnya dengan rasa kekecewaan yang tinggi terhadap DPRD Paluta massapun membubarkan barisan dengan tertib.

Baca Juga

Wakil KSP M.Qodari Meninjau Kesiapan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

Tags: Plauta
Share128Tweet80SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Lanang Harahap

Lanang Harahap

Berita Terkait

edit post
Wakil KSP M.Qodari Meninjau Kesiapan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Wakil KSP M.Qodari Meninjau Kesiapan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

19 Juni 2025
edit post
Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

19 Juni 2025
edit post
FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

19 Juni 2025
edit post
Tingkatkan Kualitas Layanan, BNN RI Optimalkan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Tingkatkan Kualitas Layanan, BNN RI Optimalkan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

18 Juni 2025
edit post
Sinergi Preventif Antar Institusi Lapas Klaten Terima Bantuan Pengamanan Dari Polres Klaten

Sinergi Preventif Antar Institusi Lapas Klaten Terima Bantuan Pengamanan Dari Polres Klaten

18 Juni 2025
edit post
BNN RI Terima Kunjungan DPRD Sulawesi Tengah Dalam Rangka Pengkajian Raperda P4GN

BNN RI Terima Kunjungan DPRD Sulawesi Tengah Dalam Rangka Pengkajian Raperda P4GN

18 Juni 2025
edit post
Wilmar Group Kembalikan Rp 11,8 Triliun, Kejagung Usut Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus CPO

Wilmar Group Kembalikan Rp 11,8 Triliun, Kejagung Usut Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus CPO

18 Juni 2025
edit post
Warga Binaan Umat Nasrani Gereja Ecclesia Lapas Klaten Laksanakan Kegiatan Ibadah Bersama

Warga Binaan Umat Nasrani Gereja Ecclesia Lapas Klaten Laksanakan Kegiatan Ibadah Bersama

17 Juni 2025
edit post
Wujud Nyata Implementasi Program Pembinaan Tampung Lapas Klaten Laksanakan Apel Bersama

Wujud Nyata Implementasi Program Pembinaan Tampung Lapas Klaten Laksanakan Apel Bersama

17 Juni 2025
edit post
Perguruan Silat Elang Putih Bogor Temu Silaturahmi Bersama Para Pembina dan Kader

Perguruan Silat Elang Putih Bogor Temu Silaturahmi Bersama Para Pembina dan Kader

16 Juni 2025
Next Post
edit post
Kasi Administrasi Kamtib Lapas II B Klaten Lakukan Perkenalan

Kasi Administrasi Kamtib Lapas II B Klaten Lakukan Perkenalan

edit post
Tingkatkan Kedisiplinan Tanggung Jawab dan Kerjasama Tamping, Lapas Kelas II8 Klaten Gelar Apel Bersama

Tingkatkan Kedisiplinan Tanggung Jawab dan Kerjasama Tamping, Lapas Kelas II8 Klaten Gelar Apel Bersama

edit post
Saran Khusus Dr. Ibrahim Qamarius Agar Koperasi Tidak Mengalami Kegagalan

Saran Khusus Dr. Ibrahim Qamarius Agar Koperasi Tidak Mengalami Kegagalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Pembentukan Kopdes Merah Putih Di Kecamatan Sumalata Timur Terancam Tidak menerima Dana Kopdes, Dan Dana Desa Tahap II Tidak Di Cairkan Jika ini Tidak Di Lakukan

Pembentukan Kopdes Merah Putih Di Kecamatan Sumalata Timur Terancam Tidak menerima Dana Kopdes, Dan Dana Desa Tahap II Tidak Di Cairkan Jika ini Tidak Di Lakukan

18 Juni 2025
edit post
FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

19 Juni 2025
edit post
Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

19 Juni 2025
edit post
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas Tolango-Bulontio-Tolinggula, Lembaga JURI Resmi Laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo 

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas Tolango-Bulontio-Tolinggula, Lembaga JURI Resmi Laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo 

16 Juni 2025
edit post
Di Duga Penanganan ruas jalan Tolango-Bulontio-Tolinggula Tak Sesuai Kontrak, JURI Desak Itjen Dan APH Periksa Penyelenggara Dan Kontraktor

Di Duga Penanganan ruas jalan Tolango-Bulontio-Tolinggula Tak Sesuai Kontrak, JURI Desak Itjen Dan APH Periksa Penyelenggara Dan Kontraktor

7 Juni 2025
edit post
Wilmar Group Kembalikan Rp 11,8 Triliun, Kejagung Usut Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus CPO

Wilmar Group Kembalikan Rp 11,8 Triliun, Kejagung Usut Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus CPO

18 Juni 2025
edit post
Gardan Tara Gelar Diskusi Dukung Swasembada Pangan di Pontianak

Gardan Tara Gelar Diskusi Dukung Swasembada Pangan di Pontianak

16 Februari 2025
edit post
Perguruan Silat Elang Putih Bogor Temu Silaturahmi Bersama Para Pembina dan Kader

Perguruan Silat Elang Putih Bogor Temu Silaturahmi Bersama Para Pembina dan Kader

16 Juni 2025
edit post
Evaluasi Rehabilitasi Berkelanjutan, BNN RI Fokus Pada Efektivitas dan Integrasi Layanan

Evaluasi Rehabilitasi Berkelanjutan, BNN RI Fokus Pada Efektivitas dan Integrasi Layanan

19 Juni 2025
edit post
Petisi PB HMI Minta Menteri Bahlil Lahadalia Di Copot!

Petisi PB HMI Minta Menteri Bahlil Lahadalia Di Copot!

15 Juni 2025
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Pembentukan Kopdes Merah Putih Di Kecamatan Sumalata Timur Terancam Tidak menerima Dana Kopdes, Dan Dana Desa Tahap II Tidak Di Cairkan Jika ini Tidak Di Lakukan

Pembentukan Kopdes Merah Putih Di Kecamatan Sumalata Timur Terancam Tidak menerima Dana Kopdes, Dan Dana Desa Tahap II Tidak Di Cairkan Jika ini Tidak Di Lakukan

18 Juni 2025
edit post
FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

19 Juni 2025
edit post
DPP PERMADA PH dan GEMAS geruduk Kantor Bupati Padang Lawas Utara dan Kantor DPRD Padang Lawas Utara

DPP PERMADA PH dan GEMAS geruduk Kantor Bupati Padang Lawas Utara dan Kantor DPRD Padang Lawas Utara

11 Juni 2025
edit post
Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

19 Juni 2025
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia