SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Hukum

Jalankan Instruksi Presiden, Aparat Penegak Hukum Bersinergi Musnahkan +/- 1,9 Ton Narkotika

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:33
Jalankan Instruksi Presiden, Aparat Penegak Hukum Bersinergi Musnahkan +/- 1,9 Ton Narkotika
323
SHARES
923
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Seldikinews.com, Batam -Dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita ketujuh terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika, sejumlah institusi penegak hukum yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri Batam, memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan sindikat narkotika internasional.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/5/25).

Sebelumnya patroli TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan warga negara asing (WNA) yang masuk secara ilegal melalui wilayah perairan Indonesia di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (13/5/25).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal nelayan berisi 1 orang WN Thailand berinisial AS dan 4 orang WN Myanmar, masing-masing berinsial UTT, AKKO, KL, dan KS, tersebut kedapatan membawa kurang lebih 1,9 ton narkotika jenis sabu dan ketamin.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Erwin S. Aldhedharma, Sesmenkopolkam Kemenkopolkam, Mochamad Hasan, Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, dan Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Nugroho Adhi.

Usai menerima pelimpahan barang bukti narkoba, Sekretaris Utama BNN RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI AL atas keberhasilan pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti narkotika yang fantastis tersebut.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini sangat fantastis. Selain jumlahnya yang besar, narkoba ini berasal dari operasi petugas patriotik TNI Angkatan Laut.

Operasi ini sebagai bentuk dukungan kerja sama dan kolaborasi semua elemen dalam mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Tantan Sulistyana.

Sementara itu, Wakasal Erwin S. Aldedharma menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antar lintas lembaga dan kementerian dalam menjaga laut Indonesia dari kejahatan transnasional.

 

“Ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara TNI AL dengan BNN, BIN, DJBC, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri, yang telah membuahkan hasil dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkoba,” tutur Wakasal.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di kawasan Mako Lantamal IV Batam, sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan luar biasa ini.

Adapun pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Dalam hal ini penyidik wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 hari setelah barang bukti mendapatkan ketetapan dari kejaksaan negeri setempat.

Cakra Langit 

Tags: TNI AL Wakasal Erwin S Aldedharma BNN RI BIN DJBC Polri Kejaksaan Pengadilan Mako Lantamal IV Batam
Share129Tweet81SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:09
edit post
Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Selasa, 16 Desember 2025 | 05:38
edit post
Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:14
edit post
Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05
edit post
Bankompol Cabang Maros Langsung Tancap Gas

Bankompol Cabang Maros Langsung Tancap Gas

Selasa, 25 November 2025 | 14:22
edit post
Polemik Ijazah : Suara Jernih Prof.Dr.Margarito Kamis Tentang Kisruh Berkepanjangan Soal Ijazah!

Polemik Ijazah : Suara Jernih Prof.Dr.Margarito Kamis Tentang Kisruh Berkepanjangan Soal Ijazah!

Sabtu, 22 November 2025 | 15:11
edit post
Hands On : Mereka Turun Tangan, Bukan Urun Suara

Hands On : Mereka Turun Tangan, Bukan Urun Suara

Sabtu, 15 November 2025 | 10:44
Next Post
edit post
Kembali Gagalkan 2 Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri

Kembali Gagalkan 2 Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri

edit post
Bupati Rejang Lebong Sambangi BNN RI, Inisiasi Pembentukan BNNK

Bupati Rejang Lebong Sambangi BNN RI, Inisiasi Pembentukan BNNK

edit post
Garda Terdepan Sikapi Pelarian Kenakalan Remaja Dan Ancaman Narkoba

Garda Terdepan Sikapi Pelarian Kenakalan Remaja Dan Ancaman Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Rabu, 22 April 2026 | 11:25
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
Link Download, Sinopsis Film dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:00
edit post
150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:55
edit post
2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 | 13:10
edit post
Adiksi Coffee Bandar Lampung Hadirkan Pengalaman Nongkrong Nyaman Anti Lemot Berkat Indibiz Ruko!

Adiksi Coffee Bandar Lampung Hadirkan Pengalaman Nongkrong Nyaman Anti Lemot Berkat Indibiz Ruko!

Selasa, 21 April 2026 | 14:28
edit post
Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Selasa, 21 April 2026 | 17:36
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Jalankan Instruksi Presiden, Aparat Penegak Hukum Bersinergi Musnahkan +/- 1,9 Ton Narkotika

Jalankan Instruksi Presiden, Aparat Penegak Hukum Bersinergi Musnahkan +/- 1,9 Ton Narkotika

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:33
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Link Download, Sinopsis Film dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:00
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia