SELIDIKINEWS.COM, PELALAWAN – Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli sepeda motor (R2) di daerah rawan kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas pada Rabu malam (18/12/2024).
Patroli dilakukan sepanjang Jalan Lintas Timur dari KM 25 hingga KM 38 di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan dimulai pada pukul 19.30 WIB hingga selesai, melibatkan dua personel dari Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif, khususnya di malam hari.
Berikut hasil yang dicapai, terciptanya Kamseltibcar Lantas di sepanjang ruas jalan yang menjadi fokus patroli, pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Selain itu, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, termasuk pengendara dan pejalan kaki serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Darmainil, menyatakan bahwa kegiatan preventif seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. “Dengan adanya patroli di daerah rawan, kami berharap potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir, serta masyarakat merasa lebih aman saat berada di jalan,” ungkapnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Polsek Bandar Sei Kijang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami mengajak pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan berlalu lintas. Hindari pelanggaran, karena sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” tambah Kapolsek.
Patroli berjalan lancar, dan situasi di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang dilaporkan aman dan terkendali. Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.























