Selidikinews.com, Cibinong, Kabupaten Bogor – Pj Bupati Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor menghadiri Rapat Paripurna PAW anggota DPRD, rapat tersebut beragenda peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Periode 2024-2029.
H.Agus Salim, SE dilantik sebagai anggota DPRD PAW Kabupaten Bogor menggantikan Rudy Susmanto, S.Si.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, SH bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bogor.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, berharap melalui pengucapan sumpah janji penggantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa Jabatan Periode 2024-2029.
Beliau bisa melanjutkan tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah.
“Hari ini saya menyaksikan pengambilan sumpah janji jabatan penempatan antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa Jabatan 2024-2029.
Pergantian dari Rudy Susmanto, S.Si menjadi H. Agus Salim, SE karena Rudy Susmanto menjadi calon Bupati,” bebernya.
Paripurna hari ini dapat memperkuat sinergi antara pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor, terutama menuntaskan berbagai program-program kemasyarakatan yakni penanganan stunting, katahanan pangan, pengelolaan sampah, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan ramah disabilitas.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Agus Salim yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara H.Agus Salim, SE yang baru saja diambil sumpah dan janji menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bogor periode 2024-2029, “tutupnya.( Rudy & Cakra Langit ) PWRI
























