SELIDIKINEWS.COM, PELALAWAN-Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Polsek Langgam melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Rabu (06/11/2024) Kegiatan patroli ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Patroli dipimpin oleh AIPTU Sastro S, SH, didampingi oleh Brigadir Ridho, yang melakukan pemantauan dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Tujuan utama dari patroli ini adalah mencegah terjadinya kasus-kasus kriminalitas seperti Curas, Curat, dan Curanmor, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Selama kegiatan, personel Polsek Langgam mengajak masyarakat untuk turut bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Langgam.
Polsek Langgam menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan serta mendukung upaya Polri untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di wilayahnya. Patroli ini berlangsung dengan lancar, dan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Langgam dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.























