SelidikiNews.com, Gorontalo, Jum’at (9/8/24) – Ratusan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat menggelar demonstrasi di depan Kantor Polda Gorontalo, Kamis (8/8/24).
Aksi tersebut juga diwarnai dengan penyerahan laporan oleh LSM KIBAR kepada pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo.
Masa aksi yang mayoritas korban banjir tersebut, mendesak agar laporan dari LSM KIBAR segera diproses oleh aparat penegak hukum.
“Kami menuntut kepastian hukum bagi masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam memberantas korupsi,” ujar Lutfi, Koordinator Lapangan Aksi, yang juga merupakan Kepala Divisi Investigasi dan Pelaporan Dewan Pimpinan Otoritas LSM KIBAR Provinsi Gorontalo.
Dalam orasinya, Lutfi menegaskan bahwa laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti. “Kami berharap dalam waktu dekat, laporan kami sudah diproses.
Kami juga mendesak agar aparat penegak hukum menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam temuan tim investigasi kami,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Otoritas LSM KIBAR Provinsi Gorontalo, Hengki Maliki, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya sedang berada di Jakarta untuk menyampaikan tembusan laporan tersebut ke instansi terkait di tingkat pusat. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi korupsi,” kata Hengki.
Hengki juga menambahkan, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam laporan tersebut.
“Tangkap dan adili Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo. Ini demi memenuhi asas kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Aksi demonstrasi ini merupakan puncak dari serangkaian upaya yang dilakukan LSM KIBAR untuk menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berdampak pada masyarakat luas.
Masyarakat Gorontalo kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut.(Red/Cakra Langit)