*Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai
SelidikiNews.com, Gorontalo, Kamis, (8/8/24) – Sekitar 200 orang masa aksi menggelar demonstrasi di tiga lokasi strategis di Gorontalo hari ini, yakni didepan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II, Polda Gorontalo, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai dugaan penyimpangan dan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dikelola oleh BWS, yang dinilai merugikan masyarakat.
Di Balai Wilayah Sungai, masa mendesak agar Kepala Balai segera ditangkap dan mundur dari jabatannya.
Mereka menuduh Kepala Balai terlibat dalam berbagai praktik tidak bertanggung jawab yang menyebabkan proyek-proyek yang di bawah pengawasannya gagal memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Pompa Banjir dan Subkontrak Ilegal
Salah satu isu yang disoroti oleh masa aksi adalah penggunaan mobil pompa banjir milik BWS yang berplat merah di lokasi pembangunan Bendungan Bolango Ulu selama kurang lebih satu tahun.
Demonstran menduga Kepala Balai memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Bendungan untuk menyurati PPK Operasi dan Pemeliharaan (OP), agar mobil tersebut digunakan dalam proyek tersebut.
Tindakan ini diduga merupakan bagian dari upaya subkontrak ilegal proyek pembangunan Bendungan Bolango Ulu yang nilai kontraknya mencapai lebih dari 1 triliun rupiah.
Tuntutan Ganti Rugi Banjir dan Pertanggungjawaban Mutu Proyek
Aksi demonstrasi ini juga membawa tuntutan agar BWS Sulawesi II memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak banjir.
Banjir tersebut diduga disebabkan oleh pintu air pada proyek tahun 2023 yang tidak berfungsi dengan baik, yang mana masa aksi menganggap ini sebagai akibat dari kegagalan konstruksi.
Mutu pekerjaan yang buruk ini, menurut mereka, telah merugikan banyak warga di sekitar lokasi proyek.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan kualitas pekerjaan pada proyek revitalisasi Danau Limboto tahun 2023 dan 2024.
Proyek ini, yang seharusnya bertujuan untuk mengatasi masalah lingkungan seperti sedimentasi dan penurunan kualitas air, dinilai tidak memberikan hasil yang memadai. Hal ini menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat yang telah lama menantikan perbaikan kondisi danau.
*Desakan Penangkapan Pejabat Terkait Penggunaan Material Ilegal*
Demonstran juga menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk segera menangkap pejabat dan kontraktor yang terlibat dalam proyek Bendung Bolango Ulu.
Mereka diduga menggunakan material ilegal dari galian C tanpa izin. Material tersebut kabarnya dikelola di lokasi proyek yang berada di luar Penlok Bendung Bolango Ulu, yang merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku.
Pertanyaan atas Progres Proyek Strategis Nasional dan Transparansi Pajak
Masa aksi tidak hanya berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek tertentu, tetapi juga menyoroti transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional yang telah berjalan selama enam tahun.
Mereka mempertanyakan apakah pajak keterlambatan proyek-proyek multi years ini telah ditagih atau tidak, mengingat hingga saat ini, baik penyelenggara maupun pelaksana proyek tidak memberikan informasi yang transparan.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan
Demonstrasi yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda ini menunjukkan besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan instansi terkait dalam mengelola proyek-proyek infrastruktur penting di Gorontalo.
Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas segala tuduhan yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai, Polda Gorontalo, maupun Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.(Red/Cakra Langit)