SIARAN PERS NO. 162/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2024
Selidikinews.com, Jakarta – Manajemen risiko diperlukan dalam tata kelola organinsasi demi tercapainya tujuan organisasi serta untuk meningkatkan level maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada unit kerja Kemenko Polhukam.
Demikian disampaikan Inspektur Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo, saat membuka Sosialisasi Permenko Polhukam Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Jakarta, Senin (1/7/2024).
“Manajemen risiko merupakan suatu proses kegiatan dan metode yang digunakan untuk mengarahkan organisasi dan untuk mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi kemampuan organisasi mencapai tujuan,” kata Teddy.
Dirinya menjelaskan ada tiga tugas pokok Inspektorat dalam pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan Kemenko Polhukam.
Pertama adalah memberikan keyakinan bahwa penerapan manajemen risiko yang telah disusun oleh unit kerja sesuai dengan ketentuan.
Kedua, melaksanakan audit, review, pemantauan dan evaluasi atas penerapan manajemen risiko pada setiap unit kerja.
“Inspektorat juga memiliki peran memberikan konsultasi atas penerapan manajemen risiko di Kemenko Polhukam,” ungkap Teddy.
Teddy berharap melalui sosialisasi ini penerapan manajemen risiko yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam dapat berjalan dengan baik.
“Kepada seluruh peserta, saya harap dapat proaktif dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga bisa disampaikan kepada pimpinan unit kerjanya untuk melaksanakan Penerapan Manajemen Risiko,” kata Teddy.
Sementara itu Koordinator Pengawasan Bidang Keamanan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Catur Budi Wibowo, menjelaskan bahwa manajemen risiko memiliki manfaat untuk meningkatkan perencanaan, kinerja, serta efektivitas unit kerja.
Selain itu, pengelolaan manajemen risiko dapat meningkatkan value atau reputasi serta akuntabilitas dan tata kelola organisasi.
“Pengelolaan manajemen risiko merupakan upaya mewujudkan Good Governance
karena manajemen risiko dapat meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan program-program atau kegiatan serta efektivitas pengalokasian dan penggunaan sumber daya,” kata Catur.(Cakra Langit)
Sumber : Humas Kemenko Polhukam