Selidikinews.com, Bogor – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu harus segera memastikan adanya mekanisme yang efektif dalam mengawasi kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SAYAGA.
Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Notaris, sekaligus sebagai Ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat, SH.,M.Kn kepada Wartawan, Rabu (16/1/2024).
Rohmat menegaskan, Pj Bupati Bogor juga harus memberlakukan sanksi yang tegas dan mencopot jabatan para pimpinan BUMD PT.SAYAGA tersebut, jika tidak ada untung dalam menjalankan BUMD tersebut.
“Kami mendorong adanya evaluasi secara serius dan mendalam terhadap BUMD yang menerima penyertaan modal pemerintah (PMP) selama ini, khususnya PT.SAYAGA, apakah pemberian PMP tersebut sudah efektif dan mampu meningkatkan kinerja perusahaannya, atau Jalan di tempat apa rugi?” ujar Rohmat Selamat
Rohmat, yang juga Ketua DPC PWRI Kabupaten Bogor (Bogor Raya) ini menambahkan, persoalan ini harus dijelaskan ke publik agar masa kepemimpinan Pj Bupati Bogor dapat memberikan kebaikan bagi wilayah yang ada di Kabupaten Bogor.
BUMD, kata Rohmat, harus dikelola secara profesional sehingga bisa menyumbang pemasukan bagi daerah. Jika tidak bisa memberi kontribusi sesuai ketentuan, maka mencopot jajaran Direksi merupakan langkah yang tepat.(Cakra Langit)