Selidikinews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan serta merusak perekonomian bangsa.
Dia lalu mengatakan terlalu banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi.
“Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga bisa menyengsarakan rakyat,” kata Jokowi dalam sambutannya di Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
“Kita tahu di negara kita periode 2004-2022, sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan,” ucap Jokowi.
“Apakah hukuman penjara membuat jera ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang makin canggih dan semakin kompleks bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dengan menggunakan teknologi mutakhir,” kata Jokowi
Jokowi mengatakan butuh upaya dari semua pihak harus lebih sistematis dan masif, serta memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Kita butuh perkuat sistem pencegahan termasuk memperbaiki kualitas SDM, APH kita. Sistem pengadaan barang dan jasa sistem perizinan, pengawasan internal dan lain-lain,” kata Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan platform katalog elektronik. Lalu, lanjutnya, berdasarkan laporan lembaga kebijakan pengadaan barang/ jasa pemerintah (LKPP) sudah ada 7,5 juta batang yang masuk e-Catalog.
Jokowi menyebutkan tak ada negara lain yang menangkap pejabatnya sendiri sebanyak Indonesia. Dia pun meminta para peserta Peringatan Hakordia 2023 di lokasi tak bertepuk tangan atas pernyataannya ini.
“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara kita, Indonesia. Jangan ditepuktangani,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango bicara soal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Nawawi mengatakan ada kerja yang masih kurang efektif dalam memberantas korupsi.
“Berbagai Indikator menunjukkan masih kurang efektif dan tidak efisien pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Nawawi dalam acara yang sama.
Nawawi mengatakan sejumlah indikator menunjukkan adanya penurunan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia juga menyinggung soal skor Indeks dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang terasa jalan di tempat dalam 10 tahun terakhir.
“Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini,” jelas Nawawi.(Cakra Langit)