SelidikINews.com, Jakarta – Jika Anda baru saja membeli laptop atau HP terbaru, kebanyakan orang cenderung menjual perangkat lama mereka. Namun, menariknya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyarankan agar mengirimkan gadget bekas seperti laptop atau HP tidaklah disarankan.
Sandromedo Christa Nugroho, Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN, menjelaskan mengapa sebaiknya perangkat lama seperti laptop atau HP yang tidak lagi terpakai tidak dijual.
“Saya menyarankan kepada masyarakat, jika memiliki laptop bekas atau HP bekas, sebaiknya jangan dijual. Lebih baik dibiarkan hingga rusak,” ucapnya seperti dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengakses data dan informasi yang masih tersimpan dalam segala jenis perangkat elektronik, bahkan setelah data tersebut dihapus.
Proses pemulihan atau recovery data masih memungkinkan dilakukan pada perangkat elektronik, meskipun data sudah dihapus dari bak sampah (trash bin) atau riwayat data terhapus pada ponsel.
Penjelasannya mengacu pada dua jenis memori pada perangkat elektronik, yaitu memori volatile dan non-volatile. Memori volatile, seperti RAM, membutuhkan daya untuk menyimpan informasi, dan data akan hilang saat perangkat dimatikan.
Di sisi lain, memori non-volatile dapat menyimpan data meskipun perangkat dimatikan.
“Karena ada jenis memori yang bersifat metadata, kami dapat melakukan analisis lebih lanjut menggunakan teknik digital forensik, dan ada kemungkinan data dapat dipulihkan, meskipun tidak 100 persen baru,” terangnya.
Jika Anda memutuskan untuk menjual perangkat, Sandromedo menyarankan untuk mengganti hard disk dari perangkat tersebut terlebih dahulu. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko diambilnya data pribadi oleh orang lain.
“Kami menyarankan agar memori, seperti hard disk, diambil terlebih dahulu sebelum dijual, atau dapat ditukar dengan hard disk baru. Namun, jika memungkinkan, lebih baik tidak menjualnya untuk menghindari risiko yang lebih tinggi nantinya,” tambahnya.