SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Hukum Polisi

Pernyataan Sikap PPWI Atas Kriminalisasi Aipda Aksan Oleh Polda Sulsel

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Sabtu, 27 Mei 2023 | 06:44
Pernyataan Sikap PPWI Atas Kriminalisasi Aipda Aksan Oleh Polda Sulsel
313
SHARES
895
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selidiki.com, Jakarta – Aipda Aksan adalah seorang Polisi jujur yang saat ini bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulawesi Selatan. Sebelumnya, yang bersangkutan ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Beberapa waktu lalu Aipda Aksan membuat video tentang pengalaman dan pengamatannya terhadap kinerja para personil Kepolisian Republik Indonesia, khususnya terhadap pimpinannya, Kapolres Palopo dan Kapolres Tana Toraja.

Video Aksan dengan tema sentral ‘Bersihkan Polri dari Mafia’ viral di berbagai platform media sosial maupun di media-media online.

Mabes Polri merespon cepat kasus tersebut dengan memeriksa Kapolres di tiga wilayah: Palopo, Tana Toraja, dan Luwu Utara. Aksan tidak luput dari pemeriksaan di internal Polri.

Ia diperiksa oleh Bidpropam Polda Sulawesi Selatan terkait informasi di video tersebut.

Dalam perkembangan terakhir, Aipda Aksan dipanggil oleh Subbidwaprof Propam Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Alasannya, tindakan Aksan membuat video yang kemudian menjadi viral dan menghebohkan jagad maya itu telah menurunkan citra Polri.

Aksan dijadwalkan diperiksa oleh PS. Paur Bin Etika, Ipda Irwan, pada Senin, 29 Mei 2023, pukul 09.30 wita.

Menanggapi pemanggilan dan rencana pemeriksaan terhadap Warga Negara, Aksan, yang kebetulan berprofesi sebagai Polisi ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) MENYATAKAN SIKAP sebagai berikut:

1. Alasan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan, yakni karena video hasil karyanya itu menurunkan citra Polri, adalah hal yang absurd, tidak relevan, tidak masuk akal, dan sangat mengada-ada.

Citra diri Polri bukan terletak pada penyebaran informasi, baik berupa video, foto, tulisan, grafik, maupun bentuk lainnya yang menyebar di publik.

Citra dan marwah Polri ditentukan mutlak oleh perilaku para anggota Polri, dari pucuk pimpinan tertinggi berpangkat Jenderal, hingga ke anggota Polri level paling rendah, pangkat Bharada.

2. Informasi yang disampaikan Aipda Aksan di dalam videonya yang viral itu bukanlah informasi baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum, tentang perilaku buruk sebagian besar anggota Polri, termasuk di tataran pimpinan, Kapolsek, Kapolres, Kapolda, hingga Kapolri, bersama jarajannya masing-masing.

Bau wangi penerimaan anggota Polri, kenaikan pangkat, peluang pendidikan, peluang mendapatkan jabatan, dan berbagai urusan di internal Polri, yang nyaris selalu harus dilancarkan dengan sejumlah dana dan atau katabelece dari pihak tertentu, sudah menyebar ke seluruh penjuru negeri.

Baca Juga

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Demikian juga, bau harum perilaku koruptif, kolusif, manipulasi data, pemalsuan data dan informasi, rekayasa kasus, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai perilaku buruk kebanyakan oknum Polisi sudah dihirup oleh masyarakat di hampir semua sudut nusantara.

3. Video Aipda Aksan pada pokoknya adalah koreksi bagi lembaga Kepolisian Republik Indonesia. Sangat tidak pantas karya yang bagus dengan maksud yang mulia itu dijadikan alasan untuk mengkriminalisasi (menyalahkan) Aksan.

Sebaliknya, Kapolri semestinya memberikan penghargaan atas keberanian dan kejujuran Aipda Aksan (dan Aksan-Aksan lainnya) memberikan kritik bagi internal institusinya.

Bukankah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo pernah berucap agar anak buah jangan takut menyampaikan kepada atasan jika melihat sesuatu yang tidak benar dilakukan sang pimpinan? Seharusnya, Kapolri tidak hanya berhenti pada retorika ucapan saja, tapi harus diterapkan dalam kinerja sehari-hari. Meniru generasi milenial: ‘Jangan omong doang Pak!’.

4. Dari sudut pandang Jurnalisme Warga, apa yang dilakukan oleh Aipda Aksan merupakan implementasi kerja-kerja jurnalis atau pewarta warga.

Dengan keberanian yang luar biasa untuk menghadapi resiko yang akan terjadi karena mengkritik pimpinan, Aksan telah membuat karya terbaiknya, menyampaikan informasi tentang perilaku buruk para pemangku kepentingan di internal tempat kerjanya melalui video.

Kerja-kerja jurnalis warga seperti yang dilakukan Aksan dijamin oleh konstitusi Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945: ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.’ Apakah Perkap dan aturan di internal Polri lebih tinggi dari Konstitusi?

5. Publik berhak mendapatkan informasi tentang kinerja dan perilaku segenap anggota Polri, termasuk informasi yang disampaikan langsung oleh para anggota Polri ke masyarakat melalui video, sebagaimana yang disampaikan oleh Aipda Aksan.

Menutup keran informasi tentang perilaku menyimpang anggota Polri merupakan tindakan melecehkan dan mencederai hak rakyat mendapatkan informasi tentang Polri.

Polri adalah Lembaga yang dibiayai sepenuhnya oleh rakyat, yang oleh karena itu, segala tindak-tanduk seluruh anggota Polri harus diketahui dan dinilai oleh masyarakat.

Setiap anggota Polri yang tidak berkenan diketahui publik segala perilaku dan kinerja buruknya, semestinya yang bersangkutan tidak berada di lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

6. PPWI dengan ini MENOLAK KERAS rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan terkait video karya jurnalistik warga yang dibuatnya. PPWI akan mendukung penuh, jika alasan tindakan tegas terhadap Aksan dan anggota Polri lainnya didasarkan pada perilaku dan atau perbuatan yang melanggar hukum, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pungli, dagang narkoba, menipu, berbohong, usaha tambang illegal (seperti yang dilaporkan Aiptu Ismail Bolong), usaha BBM illegal, selingkuh, perkosa orang, pemerasan, rekayasa kasus, menyalahgunakan pasal-pasal hukum, menganiaya warga masyarakat, dan tindakan tidak terpuji lainnya yang sering dijumpai di kalangan anggota Polri.

7. Mendesak Pimpinan Polri untuk membebaskan Aipda Aksan dari segala tuduhan dan tuntutan pelanggaran etik dengan alasan pembuatan video tentang perilaku dan kinerja buruk para oknum pimpinan Polri, dan sebaliknya memberikan Piagam Penghargaan kepada yang bersangkutan atas keberanian dan kejujurannya memberikan informasi kritis tentang institusi Polri.

Hanya dengan cara menghargai ungkapan kritis dari berbagai kalangan, terutama dari internal Polri, institusi Kepolisian Republik Indonesia akan berangsur baik, bersih, dan dihargai serta dicintai masyarakat.

Demikianlah pernyataan sikap PPWI ini dikeluarkan untuk dipublikasikan agar menjadi perhatian semua pihak terkait. Terima kasih.

Jakarta, 26 Mei 2023

DEWAN PENGURUS NASIONAL
PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA

Ketua Umum: Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA
Sekretaris Jenderal: Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P.

Tags: Aipda Aksan Ketua PPWI Wilson Lalengke Sekjend Fachrul Razi Polda Sulsel Mabes Polri Jakarta
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Jumat, 14 November 2025 | 17:15
edit post
Kepolisian Luncurkan Program Ibu Memanggil, Kapolsek Cipayung Undang Laskar Sangidu Putih Untuk Bersinergi

Kepolisian Luncurkan Program Ibu Memanggil, Kapolsek Cipayung Undang Laskar Sangidu Putih Untuk Bersinergi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:14
edit post
Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah Terhadap Preman

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah Terhadap Preman

Sabtu, 26 April 2025 | 07:07
edit post
Patroli C3 untuk Ciptakan Pilkada Damai di Langgam Pelalawan

Patroli C3 untuk Ciptakan Pilkada Damai di Langgam Pelalawan

Sabtu, 16 November 2024 | 12:15
edit post
Program Ketahanan Pangan 2024 Digelar, Polisi Gelar Rapat di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan  

Program Ketahanan Pangan 2024 Digelar, Polisi Gelar Rapat di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan  

Rabu, 13 November 2024 | 15:51
edit post
Kick Off Ketahanan Pangan di Teluk Meranti, Upaya Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

Kick Off Ketahanan Pangan di Teluk Meranti, Upaya Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

Senin, 11 November 2024 | 12:23
edit post
Sinergi TNI-Polri Ciptakan Pilkada Aman di Pangkalan Lesung

Sinergi TNI-Polri Ciptakan Pilkada Aman di Pangkalan Lesung

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:32
edit post
Patroli Lalulintas, Polsek Pangkalan Kuras Wujudkan Pilkada Damai

Patroli Lalulintas, Polsek Pangkalan Kuras Wujudkan Pilkada Damai

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:15
edit post
Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutlah Bersama di Kuala Kampar Pelalawan

Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutlah Bersama di Kuala Kampar Pelalawan

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 17:53
Next Post
edit post
Aparat TNI – Polri Sidak Tempat Hiburan Malam di Puncak, Sempat Terjadi Adu Mulut

Aparat TNI - Polri Sidak Tempat Hiburan Malam di Puncak, Sempat Terjadi Adu Mulut

edit post
PDIP Nilai Harusnya Anies Minta Maaf, Salah Baca Data Pembangunan Jalan Era SBY Vs Jokowi

PDIP Nilai Harusnya Anies Minta Maaf, Salah Baca Data Pembangunan Jalan Era SBY Vs Jokowi

edit post
Jalin Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Coffee Morning Bersama Personil Polsek Pangkalan Kuras

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Coffee Morning Bersama Personil Polsek Pangkalan Kuras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 15 April 2026 | 00:22
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

Rabu, 15 April 2026 | 00:21
edit post
15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

Rabu, 15 April 2026 | 00:24
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
edit post
2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 | 13:10
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Pernyataan Sikap PPWI Atas Kriminalisasi Aipda Aksan Oleh Polda Sulsel

Pernyataan Sikap PPWI Atas Kriminalisasi Aipda Aksan Oleh Polda Sulsel

Sabtu, 27 Mei 2023 | 06:44
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia