SelidikiNew.Com. Kubar-Sebanyak Enam Perangkat Daerah Yang Ada Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat Akan Segera Mengelami Perubahan Tipe.
Hal Tersebut Telah Di Bahas Secara Khusus Melalui Kegiatan Rapat Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Yang Berlangsung di Ruang Rapat di Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai barat.
Plt, Asisten III, Sahadi Mengatakan Perubahan Tersebut Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2026 Tentang Perangkat Daerah.
Sahadi Menjelaskan Enam Perangkat Daerah Yang Mengelami Perubahan Tipe Tersebut Di Antaranya, Dinas Ketahanan Pangan ( Ketapang) Dari Tipe C Menjadi Tipe B, Dinas Perikanan Dari Tipe C Menjadi Tipe B, Dinas Kependudukan Dan Pencatan Sipil Dari Tipe B Menjadi Tipe A, Dinas Pertanian Tipe B Menjadi Tipe A, Dinas Pendidikan Tipe B Menjadi Tipe A Serta Dinas Pariwisata Dari Tipe B Menjadi Tipe A Tembahan Up Bidang Kebudayaan Tipe C.
Dia Menjelaskan Perubahan Tipe Pada Perangkat Daerah Tersebut Merupakan Upaya Pemkab Kubar Dalam Melakukan Singkronisasi Dan Evaluasi Kenerja Perangkat Daerah.
“Kegiatan Ini Merupakan Sebagai Upaya Singkronisasi Penataan PD Pemkab Kubar Terkait Penataan Regulasi Dan Hasil Evaluasi Masing-Masing Dari PD Untuk Mengetahui Efektivitas Dan Efisiensi Masing-masing PD Apakah Sudah Berjalan Dengan Baik Untuk Mencapai Target Yang Sudah Ditetapkan Dalam RPJMD Yang Memerlukan Evaluasi Sesuai Tahapan-Tahapan Dan Persiapan Yang Sudah Di Lakukan,” Kata Sahadi Saat Memimpin Kegiatan Rapat Tersebut, (Kamis 25/5/2023).
Lebih Lanjut Dia Menjelaskan Tahapan Persiapan Yang Sudah Di Lakukan Oleh Sebagian Organisasi, Pertama Yakni Permintaan Data Berdasarkan Surat Sekda Nomor:060/155/Org-Tu.p/2023 Tanggal Januari 2023 Perihal Permintaan Data Dalam Rangka Evaluasi Pembentukan PD.
Melakukan Singkronisasi Data Dengan Melaksanakan Rapat Singkronisasi Data Indikator Variabel Teknis Up Dalam Rangka Evaluasi Pembentukan PD.
“Telah Dilaksanakan Juga Rapat Tim Penataan Kelembagaan Untuk Menghasilkan Kesepakatan Rencana Susunan Perangkat Daerah, Juga Penyusunan Naskah Akademik Dan Raperda Sebagian Bahan Konsultasi Dan Fasilitasi Perubahan Raperda Pembentukan Dan Susunan PD Ke Biro Organisasi Provinsi Kaltim,”Jelasnya.























