Selidiki.com, Jakarta – Terkait sejumlah informasi dan bukti, bahwa kuat dugaan terjadi pesekongkolan jahat dalam tender proyek pembangunan rumah susun BPK di Gorontalo.
Hari ini kamis, 25 Mei 2023 LSM KIBAR Resmi sampaikan Laporan ke sejumlah pihak terkait, pasalnya bahwa adanya indikasi persekongkolan yang sangat jelas , bahwa diduga kuat pihak pemenang cadangan I pada tender Rusun BPK Gorontalo, dengan pagu anggaran Rp.25.219.777.000,00,-
PT. WIDYA SATRIA terinformasi tidak lolos qualifikasi, ironisnya tiba-tiba muncul sebagai pemenang tender cadangan I.
Hengki Maliki selaku Koordinator LSM Kibar Wilayah Indonesia Timur, beliau ditemui di Kementerian PUPR saat penyampaian Laporan mengatakan ” kalau pihaknya merasa janggal dengan tindakan Pokja BP2JK Provinsi Gorontalo yang menunjuk PT. WIDYA SATRIA selaku pengembang, sementara ini adanya indikasi dugaan kuat perusahan tersebut tidak lolos qualifikasi.
Sehingga pasca pemutusan kontrak terhadap rekanan sebelumnya, kami meminta seluruh pihak terkait agar lanjutan pekerjaan dialihkan ke penunjukan langsung atau memilih Rekanan yang mampu” karena pihak Cadangan I, diduga kuat tidak memenuhi syarat dan terdapat sejumlah indikasi persekongkolan jahat dalam tender, Ucap Hengki dengan tegas.
Saat ini kami sudah menyampaikan laporan dan mendesak pihak Pokja BP2JK DKI Jakarta, Kementerian PUPR, LKPP, dan sejumlah pihak terkait lainnya, agar tidak lagi melakukan proses negosiasi dan evaluasi terhadap pihak PT. WIDYA SATRIA, karena di duga “Cacat” administrasi, jelas Hengki yang menyampaikan hal ini kepada sejumlah media.
Hingga berita ini di turunkan sejumlah pihak yang disampaikan laporan, belum memberikan keterangan. (***)























