Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan patroli pencegahan terjadinya aksi Curas, Curat, dan Curanmor (C3) kepada masyarakat, Rabu (26/4/2023).
Kegiatan tersebut difokuskan di rumah kosong yang ditinggalkan pemilik saat mudik.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H mengatakan, personel diminta untuk berpatroli di rumah-rumah kosong yang ditinggal oleh pemilik saat pulang kampung atau mudik Idul Fitri 1444 H.
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat yang masih tinggal untuk mengaktifkan poskamling.
“Untuk masyarakat yang tidak pulang kampung diharapkan aktif kan kembali poskamling,” pungkasnya.























