Selidiki.com, Pelalawan – Mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka lantas) maupun kerawanan di Ruas Jalan Lintas Timur, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli secara rutin, Sabtu (1/4/2023).
Kegiatan melibatkan 2 personil Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, di Jalan Lintas Timur Km 113 Simpang Beringin Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, kegiatan patroli tersebut adalah untuk mencegah kecelakaan lalulintas disamping kerawanan lain seperti pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok atau macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur tersebut.
“Patroli ini untuk mencegah laka lantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas,” pungkasnya,” ujar Kapolsek.