SelidikiNews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi anggota F-PDIP Arteria Dahlan yang mengkritik laporan PPATK yang diumumkan ke publik.
Anggota Komisi III DPR itu menyoroti laporan PPATK tentang transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Ia mengatakan tidak ada ancaman pidana bagi pihak yang membocorkan laporan tersebut.
Mahfud MD, Menko Polhukam, tidak terima digertak oleh anggota Komisi III DPR. Ia menyampaikan hal itu saat rapat membahas polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD: Jangan Gertak-Gertak Saya
Mahfud MD juga menanggapi anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang menilai laporan PPATK tentang transaksi keuangan janggal itu tidak boleh diumumkan ke publik.
Arteria mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Mahfud MD meminta agar anggota DPR tidak menyudutkan dan menggertak dirinya. Ia mengaku bisa berlaku serupa.
“Berani kah saudara Arteria bilang begitu ke Budi Gunawan?” tegas Mahfud.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3), Mahfud MD menjelaskan bahwa laporan PPATK bukan merupakan rahasia negara yang harus ditutup-tutupi.
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan informasi publik yang dapat digunakan sebagai bahan penyidikan dan penegakan hukum.
“Jadi saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga, saudara dihukum menghalangi penyidikan dan penegakan hukum,” tegas Mahfud.
Mahfud MD Jangan Interupsi Saya
Mahfud MD juga mengungkapkan rasa kesalnya karena merasa selalu dipotong oleh anggota F-PPP Arsul Sani saat menyampaikan materi. Ia meminta agar diberi kesempatan untuk berbicara tanpa interupsi.
“Jangan main ancam-ancaman gitu, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu ke Pak Arsul harap jangan dipotong,” ucap Mahfud.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni kemudian meminta agar pembicaraan Mahfud dilanjutkan terlebih dulu.
Ia meminta agar diberi kesempatan untuk berbicara tanpa interupsi.
“Saya enggak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan anda. Nanti lah, Pak. Pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini,” ujar Mahfud.
Mahfud MD mengeluhkan bahwa setiap kali hadir di DPR ia selalu ‘dikeroyok’ seperti diinterupsi hingga dituding oleh anggota dewan.
“Saya tiap ke sini dikeroyok, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus Sambo gitu. Dituding-tuding,” kata Mahfud.
Baca juga: Kerjasama dengan Australia,Menko Polhukam Tekankan terorisme masih menjadi ancaman Laten
Mahfud MD Siap Buka-Bukaan Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku siap berbicara secara terbuka dengan anggota DPR mengenai polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. Ia mengatakan bahwa ia bekerja berdasarkan informasi intelijen yang ia dapatkan dari BIN.
Mahfud MD: Saya Bekerja Berdasarkan Info Intelijen
Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3), Mahfud MD menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi tentang transaksi keuangan janggal tersebut dari Badan Intelijen Negara (BIN). Ia mengatakan bahwa informasi tersebut rutin disampaikan setiap pekan oleh Kepala BIN Budi Gunawan.
“Dan ini penting saudara, karena saya bekerja berdasarkan info intelijen,” ucap Mahfud.
Mahfud Hadir Sebagai Ketua Pencegahan TPPU
Mahfud MD hadir dalam rapat hari ini sebagai Ketua Pencegahan TPPU. Ia didampingi oleh Sekretaris Pencegahan TPPU Ivan Yustiavandana dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga anggota Pencegahan TPPU tidak dapat hadir karena ada agenda lain di Bali.