Selidiki.com, Pelalawan – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pangkalan Kuras kembali menggelar patroli blue light. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya.
Petugas menyasar Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/3/2023).
Patroli Blue Light merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru.
Dengan patroli blue light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
Dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, dengan pelaksanaan patroli blue light ini merupakan wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Pangkalan Kuras dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum setempat.
“Dalam patroli tersebut pihaknya juga memberikan himbauan terkait protokol kesehatan 5M kepada setiap warga yang ditemui guna mencegah penyebaran Virus covid-19,” tutupnya.