Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, terus mengintensifkan operasi penertiban balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong di wilayah hukum setempat selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Sabtu (25/3/2023)
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan operasi itu merupakan salah satu upaya mencegah aksi aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Kecamatan Pangkalan Kuras dan meresahkan masyarakat pengguna jalan.
“Ini untuk mencegah maraknya aksi balap liar karena tindakan para remaja itu sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa operasi penertiban balap liar dan knalpot brong itu juga akan digelar selama Bulan Suci Ramadhan.
Selain untuk mencegah maraknya aksi balap liar, operasi tersebut digelar seiring banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong.
“Penggunaan knalpot brong bukan hanya sangat mengganggu, tetapi juga melanggar aturan,” jelasnya.
Dalam operasi yang digelar telah mengamankan sebanyak 6 kendaraan roda dua yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong.























