Selidiki.Com, Makassar – Melaporkan Pada pukul 19.30 wita, bertempat di Jl. Deppasawi dalam Kec.Tamalate, Kota Makassar. Tim Opsnal Polsek Tamalate berhasil mengamankan pelaku “Pencurian Dengan Kekerasan”
Penangkapan ini atas dasar lapos Nomor : LP/B/213/III/2023/RESTABES MKS/SEK TAMALATE. Dengan TKP Jl. Metro Tanjung Bunga Kec Tamalate Kota Makassar.
Penangkapan tersangka atas lapos;
Nama. : PUTRI AYUNINGSI
Umur : 20 thn
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat. : Jl. Pelita taeng campagaya Kec.Palangga Kab.Gowa
Dengan diduga pelaku;
Nama. : H als BOMO (Eksekutor)
Umur : 24 thn
Pekerjaan : buruh harian
Alamat : Jl. Deppasawi dalam Kel.Maccini sombala Kec.Tamalate Kota Makassar.
Kasus ini berawal saat korban sedang mengendara sepeda motor tiba-tiba datang pelaku berboncengan dari arah belakang korban dan selanjutnya merampas tas hitam milik korban yan dipegang oleh korban, adapun isinya yaitu 1 (satu) unit handphone merk samsung a 21 s dengan imei: 355530550791385 imei 2: 259814640791381, 1 (satu) lembar ktp. 1 (satu) lembar sim C serta uang tunai sebesar Rp.50.000
Berdasarkan laporan dan keterangan tersebut Tim Opsnal Polsek Tamalate yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU HJ ALI DJARAS S.H., M.H di dampingi Panit 2 Opsnal IPTU ABD LATIEF S S.Sos melakukan penyelidikan di Jl. Deppasawi dalam Kota Makassar terkait kasus pencurian.
Anggota mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan diduga pelaku an LK.HENDRIK Als BOMO Beserta barang bukti Hp milik korban.
Kemudian anggota bergerak untuk mencari rekan aksi berinisial R di Jl. Danau tanjung bunga dan pada saat anggota melakukan pengembangan Lk.HENDRIK Als BOMO melakukan perlawanan dan berusaha melarikan.
Anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3x namun pelaku tetap berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur kemudian membawa pelaku ke Rs Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.
“Saya mengikuti korban dari Jl. Cendrawasih kemudian saat di tanjung bunga, saya rampas tasnya dari belakang dan Hp saya jualki sama saudara seharga Rp.700.000 terus uang di pakai untuk membeli minuman bersama teman-temanya”. Ucap pelaku saat interogasi oleh pihak kepolisian.

























