Selidiki.com, Pelalawan – Personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan giat himbauan dalam rangka mencegah terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa (21/3/2023).
Giat dimulai Pukul 21.00 WIB berakhir Pukul 21.30 WIB, sasaran warung tuak. Antara lain, Kedai Kopi Intan, Warung Tuak di KM 2 Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kegiatan melibatkan 3 orang personil Polsek Pangkalan Kerinci.
Giat Himbauan ini dilaksanakan di tempat warung tuak meminta menutup sampai dengan pukul 23.30 WIB. Hal ini berglguna mencegah terjadinya tindak pidana lainnya dan menjaga sit Kamtibmas .
“Dalam pelaksanaan giat ini juga, personil memberikan himbauan kepada warga terkait Prokes Covid-19,” ujar PLH Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Arinal Fajri, S.H.
Ia mengatakan, kegiatan bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dalam rangka pada bulan Ramadhan 1444 H. “Untuk itu, mari bersama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing,” tandasnya.***























