SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home Hiburan

Pilih Cerai! Venna Melinda Minta Ferry Irawan Kembalikan Utang Uang Jajan, Bensin, Rokok hingga Pulsa

tim redaksi by tim redaksi
Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:38
Pilih Cerai Venna Melinda Minta Ferry Irawan Kembalikan Utang Uang Jajan, Bensin, Rokok hingga Pulsa

Venna melinda. Sumber : Intipseleb/Tiya Sukmawati

314
SHARES
898
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SelidikiNews.com, Jakarta – Artis dan politikus Venna Melinda mengakhiri rumah tangganya dengan Ferry Irawan setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga beberapa waktu lalu. Perceraian mereka telah diputuskan saat mengikuti mediasi perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis, 23 Februari 2023.

Selama mediasi tersebut, Venna Melinda menyampaikan beberapa tuntutannya, apa saja tuntutannya?

Minta uang jajan dikembalikan

Setelah menjalani mediasi selama sekitar satu jam, Venna Melinda keluar dari ruang sidang dan memberikan pernyataan kepada awak media.

Venna Melinda menyatakan akan mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan yang ada pada dirinya. Selain itu, ia juga akan menagih utang yang masih belum terbayarkan oleh Ferry Irawan selama mereka menikah.

Venna Melinda menagih utang yang mencakup pengeluaran selama pernikahannya. Utangnya seperti belanja online, rokok, bensin, dan transportasi yang telah diberikannya kepada Ferry Irawan.

Tim kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, menjelaskan bahwa seluruh pengeluaran yang diberikan Venna Melinda untuk kebutuhan Ferry, termasuk membayar utang online Ferry di shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan uang transportasi, harus dibayar oleh Ferry.

“Jika tidak sama dengan Venna, Ferry harus membayar utang tersebut,” kata Noor Akhmad Riyadhi kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis, 23 Februari 2023.

Baca juga: Mau Nikah? Begini Cara Daftar Nikah Online, Tanpa Biaya dan Tak Perlu ke KUA

Venna Melinda akan kembalikan barang pemberian Ferry Irawan

Beberapa tuntutan Venna Melinda akan dimasukkan ke dalam gugatan rekonvensi sebagai balasan atas nafkah mut’ah, nafkah madliyah, dan nafkah iddah yang diberikan kepada Ferry Irawan.

Selain itu, Venna Melinda juga meminta keluarga dan kuasa hukum Ferry Irawan untuk menunjukkan surat kuasa yang menunjukkan bahwa Ferry telah diberi kuasa untuk menerima kembali barang-barangnya.

“Kepada semua keluarga dan kuasa hukum Ferry Irawan dalam kasus KDRT, saya meminta agar memberikan bukti kepada saya dan kuasa hukum saya bahwa Ferry telah diberi kuasa untuk menerima kembali barang-barang milik saya,” ujar Venna Melinda.

“Karena kemarin katanya ada barang-barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan kepada Ferry dari pihak saya,” tambahnya.

Bagikan ini:

  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Baca Juga

Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Tags: ArtisFerry irawanSelebritisVenna Melinda
Share126Tweet79SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

tim redaksi

tim redaksi

Berita Terkait

edit post
Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kamis, 30 April 2026 | 11:21
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:09
edit post
Sosok HM Kunang, Ayah Bupati Bekasi Yang Terkena OTT KPK, Kades Yang Dikenal Jawara Bekasi

Sosok HM Kunang, Ayah Bupati Bekasi Yang Terkena OTT KPK, Kades Yang Dikenal Jawara Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:40
edit post
Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Selasa, 16 Desember 2025 | 05:38
edit post
Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:14
edit post
Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05
edit post
Bankompol Cabang Maros Langsung Tancap Gas

Bankompol Cabang Maros Langsung Tancap Gas

Selasa, 25 November 2025 | 14:22
Next Post
edit post
Upaya Jaga Kamtibmas, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli di Sejumlah SPBU

Upaya Jaga Kamtibmas, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli di Sejumlah SPBU

edit post
Kegiatan Rutin, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Blue Light Amankan Wilayah

Kegiatan Rutin, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Blue Light Amankan Wilayah

edit post
Polsek Teluk Meranti Laksanakan Program Jumat Barokah, Lakukan Ini

Polsek Teluk Meranti Laksanakan Program Jumat Barokah, Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Senin, 4 Mei 2026 | 19:39
edit post
Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Kamis, 30 April 2026 | 06:26
edit post
Peran Bank Sentral dalam Era Cashless Society dan Digital Payment

Peran Bank Sentral dalam Era Cashless Society dan Digital Payment

Kamis, 30 April 2026 | 13:36
edit post
Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Jumat, 1 Mei 2026 | 08:05
edit post
5 Tanda Urine yang Bisa Jadi Pertanda Kerusakan Ginjal di Usia Muda

5 Tanda Urine yang Bisa Jadi Pertanda Kerusakan Ginjal di Usia Muda

Kamis, 30 April 2026 | 13:08
edit post
PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

Kamis, 30 April 2026 | 16:50
edit post
THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:15
edit post
Indibiz Gelar BizCademy Spesial Kartini : Ajak Komunitas Perempuan Berdaya dan Maksimalkan Cuan di Era Digital

Indibiz Gelar BizCademy Spesial Kartini : Ajak Komunitas Perempuan Berdaya dan Maksimalkan Cuan di Era Digital

Minggu, 3 Mei 2026 | 22:11
edit post
Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kamis, 30 April 2026 | 11:21
edit post
Bizcademy Kartini Indibiz: Upaya Indibiz by Telkom Solution Regional Sumatera Dorong Perempuan Lebih Mandiri Secara Ekonomi

Bizcademy Kartini Indibiz: Upaya Indibiz by Telkom Solution Regional Sumatera Dorong Perempuan Lebih Mandiri Secara Ekonomi

Sabtu, 2 Mei 2026 | 00:19
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Pilih Cerai Venna Melinda Minta Ferry Irawan Kembalikan Utang Uang Jajan, Bensin, Rokok hingga Pulsa

Pilih Cerai! Venna Melinda Minta Ferry Irawan Kembalikan Utang Uang Jajan, Bensin, Rokok hingga Pulsa

Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:38
edit post
Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Senin, 4 Mei 2026 | 19:39
edit post
Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Kamis, 30 April 2026 | 06:26
edit post
THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:15
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

%d