Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan penerangan keliling (Penling), di Jalan Lintas Timur KM. 113 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (9/2/2023).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H menjelaskan, himbauan tersebut terkait Kamseltibcar lantas dan sosialisasi OPS keselamatan.
Sasaran, para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan. Melibatkan 5 orang personil yakni Ipda Benhar, Bripda Seto Lelono, Bripda Jodi Afrianto dan Bripda Angga Pranata.
Dengan Penling ini, semoga tercipta Kamseltibcar Lantas. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan merasa aman dan nyaman.
“Hal ini, juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.***























