Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali mengelar operasi balap liar (Bali), Sabtu (4/2/2023) malam. Pada operasi tersebut 2 unit sepeda motor trondol dan memakai knalpot racing berhasil di amankan.
Operasi Bali dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Fernando Silitonga, S.H dan diikuti oleh sebanyak 7 personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya.
Kompol Alwis Saldi SH, mengungkapkan hasil dari kegiatan tersebut diamankan sebanyak 2 unit Sepeda Motor dalam kondisi Trondol dan Knalpot Prank (bersuara keras).
“Sepeda motor yang diamankan dalam Operasi Bali tersebut berasal dari Kelurahan Sorek Satu dan Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras,” sambung Kapolsek.
Terhadap sepeda motor yang diamankan dilakukan pendataan dan diamankan di Polsek Pangkalan Kuras. “Untuk selanjutnya dilengkapi kembali ke standar oleh pemilik. Kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa,” tegas Kapolsek.
Giat tersebut berakhir sekira Pukul 23.30 WIB, dalam keadaan aman dan kondusif.























