Selidiki.com, Labuhanbatu-Panwaslu Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara umumkan jadwal perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta persyaratan yang harus dilengkapi.
Syamsudin, Ketua Panwaslu Kecamatan Bilah Hulu menyampaikan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Pengawas Kelurahan/Desa akan dibuka pada tanggal 14-19 Januari 2023.
Perekrutan ini merujuk pada surat dari Bawaslu RI No. 001/KP.01.00/SU-07.03/01/2023
Pembentukan PKD dalam Pemilihan Umum tahun 2024 ini, berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2022 dengan membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat.
Syamsudin menjelaskan, Untuk kuota pendaftar anggota PKD disetiap Kelurahan/Desa yakni Dua kali kebutuhan dan 30% pendaftar perempuan, Rabu 11/01/2023
“Kecamatan Bilah Hulu terdiri dari 24 Desa, jadi kita harus memenuhi kuota yakni Dua kali kebutuhan dan 30% Pendaftar perempuan, Jika nantinya terjadi kekurangan pendaftar maka akan buka kembali rekrutmen 24-26 Januari 2023,” ucap Syamsudin.
“Pendaftaran dilaksanakan di Kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Jl. Perhubungan Desa Emplasmen No.11 Kecamatan Bilah Hulu. Jadi bagi pendaftar silahkan mendaftar dan datang langsung ke Kantor Sekretariat kami,” Sambungnya.
Surat lamaran harus melampirkan;
– Fhotocopy KTP Elektronik
– Phaspoto 4 × 6 (3 lembar) latarbelakang merah
– Fhotocopy Ijazah terakhir dilegalisir
– Surat keterangan sehat
– Daftar riwayat hidup
– Surat ijin Atasan
– Surat pernyataan
Dokumen pendaftaran dibuat masing-masing rangkap 2 (Dua), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap photocopy.
Syamsudin juga menegaskan pendaftaran dan seleksi calon Pengawas Kelurahan/Desa tidak dipungut biaya, GRATIS.























