Selidiki.Com, Makassar – Senin 2 Januari 2023 sekitar Jam 22.55.Wita, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Manggala yang di pimpin kapolsek Manggala Kompol H.SYAMSUARDI S.Sos Mh di dampingi Kanit Reskrim IPTU ANWAR dan Panit 2 Opsnal IPTU. AKBAR SIRAJUDDIN telah mengamankan pelaku Curanmor. Penangkapan ini atas laporan polisi “Laporan Polisi : No/ 800 / I / K / 2022 /Restabes Mks / Sektor Manggala”.
“Awalnya saya memarkir sepeda motor dihalaman parkir GOR MBC dalam keadaan Kunci Leher / Setir kemudian masuk ke dalam kamar GOR MBC untuk istrahat dan sekitar pukul 08.00 WITA, bangun tidur kemudian mau memakai motor, lihat begini sudah tidak ada ditempat sebelumnya. Saya pastikan mi motorku hilang, jenis Motor Yamaha JUPITER N MAX 135 CC DD 3046 CR WARNA BIRU, harga pasarnya sekarang 7 juta Rupiah” ujar korban dihadapan polisi.
Berdasarkan keterangan pelaku Lk. AB, mengakui dan membenarkan telah memasuki tempat parkir GOR MBC kemudian mengambil sepeda Motor dan terlebih dahulu merusak dengan cara menendang dan mematahkan setir / Stang Motor sehingga dapat dibawa keluar dari GOR lalu pelaku kedua Lk.SAH bersama dengan LK.R (DPO) yang mendorong motor milik Korban menuju wilayah Gowa.
Untuk saat ini kasus curanmor masih dalam proses penyelidikan polsek Manggala dan Lk.R masih DPO.























