Selidiki.com, Pelalawan – Personel Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan patroli lahan dan hutan yang dianggap rawan terjadi kebakaran, Senin (19/12/2022).
“Patroli yang kita lakukan ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang dengan cara mengitari daerah-daerah rawan kebakaran,” kata AKP Mulian Dony SH, selaku Kapolsek Bandar Sei Kijang.
Selain melakukan patroli Karhutla, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
“Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang,” tegas Kapolsek.
Ia mengimbau, kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan.***