Selidiki.com, Pelalawan – Personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan pemeriksaan orang, barang di sejumlah tempat, Sabtu (17/12/2022).
Sejumlah tempat tersebut, Ruko Belakang Ramayana Jalan Lintas Timur dan tempat Karaoke KOK Pangkalan Kerinci.
Kegiatan ini, dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH menjelaskan, pelaksanaan giat ini berdasarkan Sprin Kapolsek Pangkalan kerinci Nomor: Sprin /414/XII/ 2022/ Sek Pkl. Kerinci tanggal 10 Desember 2022.
“Tentang giat pemeriksaan orang dan ranmor di jalan maupun di Tempat hiburan. Dengan sasaran Pelaku C3, Senpi, Sajam, Narkoba, Miras di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kerinci,” tambah Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, giat ini dipimpin oleh Panit Lantas dan Panit Reskrim di ikuti personil gabungan Polsek Pangkalan Kerinci sebanyak 3 orang.
Hasil pelaksanaan pemeriksaan orang/barang/tempat (razia), di Lokasi Ruko, Mess Belakang Ramayana dan Karaoke KOK hanya dilakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan.
“Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang barang yang membahayakan. Sedangkan ditempat Karaoke KOK ditemukan ramai pengunjung dan diingatkan kepada pegawai untuk hati hati dalam melayani pengunjung atau tamu,” tandasnya.
Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.***