Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Senin (19/12/2022).
Kegiatan KRYD dalam rangka mengantisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curamor (C3) dan gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Pangkalan Kuras sebanyak 4 orang.
Kegiatan tersebut difokuskan pada perbankan, pertokoan Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Hasil KRYD dilaporkan situasi berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolsek.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras,”tambahnya.***