Selidikinews.com, Pelalawan – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Beringin Bripka Alfi Syahrin Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau bersama Kepala Desa Syafri melaksanakan giat penggiringan hewan gajah liar, Jum’at (16/12/2022).
Penggiringan ini terkait, gajah tersebut masuk ke pemukiman warga dan kebun sawit milik warga Desa Tanjung Beringin.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan, kejadian ini sudah meresahkan warga karena sudah merusak kebun sawit milik warga.
” Untuk itu, Bhabinkamtibmas bersama kepala desa dan warga Desa Tanjung Beringin melakukan penggiringan dan menghalau. Agar menjauh dari pemukiman dan kebun milik warga,” ujar Kapolsek.
Dalam kejadian ini, jelas Kapolsek tidak ada korban jiwa. Ia berharap hewan dilindungi tersebut menjauh dari pemukiman dan perkebunan warga. Sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Hal ini, juga untuk meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri melalui upaya bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini,” tandasnya.***