Selidikinews.com, Pelalawan – Dalam rangka yustisi, Polsek Ukui Polres Pelalawan, secara rutin menghimbau masyarakat untuk menjaga disiplin terhadap protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 maupun varian baru.
Melalui unit Piket yang dipimpin oleh Aiptu Arfie Tomief, diikuti oleh 3 personil polsek ukui lainya, petugas menyasar pasar tradisional dan pusat keramaian lainya dengan memberikan himbauan prokes serta himbauan kamtibmas. Jumat, 16/12/22
Kapolsek Ukui IPTU Markus T. Sinaga, S.H.,M.H membenarkan perihal personilnya yang melaksanakan himbauan prokes, menurutnya “hingga saat ini polsek ukui masih menggelar himbauan prokes melalui operasi yustisi”. Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menghambat penyebaran Covid-19 maupun virus varian baru.
“Operasi Yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19, ataupun virus varian baru”. ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa operasi yustisi ini di tujukan juga kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.
“Hal ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19 dan di lakukan setiap hari baik siang hari maupun malam hari,” terangnya.
“Kami Berharap dengan dilaksanakan himbauan prokes melalui operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Ukui dapat memahami dan mematuhi kebijakan pemerintah”. tutup kapolsek.***