Selidikinews.com, Pelalawan – Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, hadiri pertemuan antara pemerintahan desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan dengan pengurus rumah ibadah umat Nasrani, Selasa (13/12/2022).
Pertemuan tersebut, terkait dengan adanya keresahan masyarakat desa Mak Teduh dengan adanya rumah-rumah ibadah umat Nasrani, yang beroperasi di wilayah desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan pertemuan dihadiri Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH, MH, Kasi Kessos Kecamatan Kerumutan Badaruddin, Kasi Trantib Kecamatan Kerumutan Ali Mursidin, Perwakilan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kecamatan Kerumutan Marliani, Kepala desa Mak Teduh Suriadi Y, SE, Bhabinkamtibmas desa Mak Teduh Brioka Dedi Kurniawan,
Selain itu, Kepala dusun 1 desa Mak Teduh Hasan, Kepala dusun 2 desa Mak Teduh Jamaludin, Kepala dusun 3 desa Mak Teduh Sudirman, Pengurus rumah ibadah GJKI (Gereja Jemaat Kristus Indonesia) Toni Silalahi, Pengurus rumah ibadah BNKP (Banua Niha Keriso Protestan) Elin Gea, Pengurus rumah ibadah GGP (Gereja Gerakan Protestan) Binsar Marbun, Pengurus rumah ibadah GBI (Gereja Bethel Indonesia) Rajiman Tamba dan Ketua Pemuda desa Mak Teduh Ilham.
Kepala desa Mak Teduh Suriadi Y, SE mengatakan, masalah agama sangat riskan, masalah sedikit bisa jadi besar. Hai ini pemerintahan desa Mak Teduh tidak mengetahuinya.
“Sehingga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka perlu untuk dilakukan pertemuan hari ini,” ujarnya.
Menurunnya, Pemerintahan desa Mak Teduh tidak melarang masyarakat untuk beribadah. Namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, Mari kita selesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Kades.
Ditempat yang sama, Kasi Kesos Ali Mursidin menambahkan, dalam pendirian rumah ibadah mengacu pada SKB 2 menteri tahun 2006 yang berlaku untuk semua agama.
“Di Kecamatan Kerumutan sudah dibentuk FKUB yang diketuai oleh Kepala KUA Kecamatan Kerumutan, yang mana anggotanya terdiri dari tokoh masing-masing agama. Oleh karena itu, permasalahan yang ada bisa disampaikan kepada FKUB,” imbuh Ali Mursidin.
Sementara itu, Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH, MH menyampaikan, mari bersama sama mencari solusi yang terbaik terkait permasalahan ini.
“Kita ingin mencari solusi, jangan sampai kejadian ini mengganggu Kamtibmas di Kecamatan Kerumutan. Untuk itu, mari ikuti aturan sesi dengan perundangan-undangan,” tandas Kapolsek.***