Selidikinews.com, Pelalawan – Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan jajaran Polda Riau menggelar operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah hukum setempat, Jumat (9/12/2022).
Operasi ini dilakukan oleh sejumlah kepada masyarakat. Dalam giat tersebut petugas mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Kami sangat menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah, sebab hal ini sangat penting bagi kita sebagai bentuk pencegahan,” kata Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA, selaku Kapolsek Langgam.
Selain itu petugas juga memberikan teguran tertulis dan lisan kepada para pelanggar.
“Harapannya, semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam,” tutupnya.