Selidiki.com, Pelalawan – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau melaksanakan Sosialisasi Karhutlah dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, Jumat (21/4/2023).
Kegiatan dilaksanakan dengan secara rutin dengan cara mengedukasi warga tentang larangan membuka lahan dengan cara di bakar.
Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A mengatakan, penyebaran Maklumat ini dalam rangka mengantisipasi Karhutla khususnya di Kecamatan Kuala Kampar. Personil melakukan berdialog bersama masyarakat.
Tujuan kegiatan, adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
“Dengan penyampaian Maklumat Karhutla ini, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujarnya.***























