Selidiki.com, Pelalawan – Pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polssk Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan Pengecekan kanal Bloking dan embung di wilayah hukumnya, Senin (17/4/2023).
Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A. mengatakan, pengecekan dilakukan petugas pada kanal dan embung air, untuk mengecek ketersedian air di wilayah Kecamatan Langgam.
“Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinnya kebakaran,” ujarnya.
Sesuai dengan laporan petugas, kondisi kanal Bloking dan embung terlihat masih berfungsi dengan baik sebagai penahan dan menyimpan air.
“Volume Air dikanal bloking dan embung tersedia dan tidak mengalir,” imbuhnya.***























