Selidiki.com, Pelalawan – Sosialisasi antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di laksanakan oleh Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Polda Riau, Sabtu (15/4/2023).
Sosialisasi melibatkan 5 personil Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Bripka Samuel Sihite.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, S.H menjelaskan kembali pihaknya melakukan sosialisasi antisipasi kebakaran, dengan cara mengedukasi masyarakat tentang larangan membakar lahan.
“Setiap personil memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena akan memicu terjadinya kebakaran,” kata Kapolsek Chadra.
Bagi pelaku pembakaran, Ia menegaskan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Karena dapat merugikan orang lain dan perbuatan melawan hukum,” tandasnya.***






















