Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, lakukan kegiatan patroli Karhutla di wilayah hukumnya, Jumat (14/4/2023) kemarin.
Dilaksanakan oleh 5 orang personil dipimpin Bripka Samuel Sihite di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis, Saldi, S.H mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara berpatroli di lahan yang dianggap rawan terjadi kebakaran.
“Selain itu, petugas juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.
Mereka memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.
“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.






















