Selidiki.com, Pelalawan – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali menggelar patroli Blue Light.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya.
Petugas menyasar sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Patroli yang dilakukan pada Jumat (24/2/2023) malam ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Pawas Ipda Fernando Silitonga.
Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru,” kata Ipda Fernando.
Ia mengatakan, dengan adanya patroli blue light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
“Dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,” harapannya.
























