SelidikiNews.com, Aceh Utara – Pemerintah Kecamatan Matang Kuli melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Gedung Center Gampong Tanjong Haji Muda Kecamatan Matang kuli kab. Aceh Utara, Senin (20/02/2023).
Kegiatan Musrembang Kecamatan ini turut hadiri oleh, Kadis PUPR Aceh Utara yang diwakili kabid Bina Marga Dr. Muhammad, ST. MT., Dinas PRKP yang diwakili Kabid PSU Safriadi, ST. MT., seluruh SKPK kabupaten Aceh Utara, Muspika Plus kecamatan Matang Kuli, Ketua KNPI kecamatan Matang Kuli Aiyub, para Mukim, Ketua forum Geuchik Matang Kuli, serta para Geuchik.
Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Sementara itu, Camat Matang kuli Edwar, mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan. “Dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, terang nya.
Camat juga menambahkan, dalam musrenbang ini dibagi menjadi beberapa bidang, antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah, bidang ekonomi dan pertanian, serta bidang sosial pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. “Setiap bidang mengusulkan usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim dilegasi yang disepakati untuk mengawal hasil musrenbang tingkat kecamatan ke musrenbang tingkat kabupaten,” tutup nya.























