Selidiki.Com, Makassar – Melaporkan kegiatan Patroli “Patmor 632” Sat Samapta Polrestabes Makassar Yang di pimpin kasat Samapta Polrestabes Makassar “AKBP DR SAHRUNA NASRUN S.E, M.M.” dan didampingi Kanit Turjawali, dengan Kasubnit Turjawali.
Kegiatan ini dilakukan Sabtu, 11 Februari 2023 Pukul 02.30 Wita – selesai waktu Indonesia timur, dengan area sasaran patroli yaitu Jl. Kandea 3.
Kemudian unit satuan yang ikut serta dalam patroli ini yaitu:
-Patmor 632
-Tim Penikam 3 Dan 4
-Tim Patko 603 Dan 604
“Dalam pelaksanaan setiap personil sudah dibekali kuat pers misalnya melaksanakan patroli di daerah rawan dan mendatangi sekelompok pemuda yang sedang berkumpul” ucap AKBP Sahruna Nasrun, S.E, M.M selaku kasat samapta Polrestabes Makassar.
Sasaran penertipan kali ini yaitu:
-. 3C (Curat, Curas, Curanmor).
-. Balap Liar.
-. Perang Kelompok.
-. Tindak Kriminal Lainnya.
Hasil kegiatan patroli Samapta Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dan menertipkan beberapa barang dan orang sebagai barang bukti yaitu:
-. 59 Unit Motor.
-. 10 Orang
-. 3 Anak Panah.
-. 1 Pelontar Anak Panah.
Untuk saat ini barang bukti masih diamankan di Polrestabes Makassar.

























