Selidiki. Com, Makassar-Melaporkan pada hari Senin tanggal 06 Februari 2022 sekitar Pukul 01.00 wita, Anggota RESMOB POLSEK BIRINGKANAYA dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya IPTU SANGKALA, SH dan didampingi Panit Opsnal 1 IPTU SURYADI SYAMAL, S. Psi dan Panit Opsnal 2 IPDA ALBERTUS AMSA, SH telah mengamankan diduga pelaku terkait Tindak Pidana “Membawa, menyimpan atau menguasai senjata tajam”.
Dasar pengaman ini atas laporan kepolisian: – / II / 2023. Restabes Makassar, Sek. Biringkanaya.
Tgl. 06 Februari 2023. LP. Model A, dengan TKP Jl. Villa Mutiara Kel. Bulurokeng Kec. Biringkanaya Kota Makassar. Indentitas pelaku masing-masing Lk MA, MAK dan R warga Kel. Untia Kec. Biringkanaya Kota Makassar.
Kasus ini berawal saat anggota tim Resmob melaksanakan mobile wilayah guna mengantisipasi terjadi perkelahian remaja dan GK lainya. Pada saat anggota berada di Jl. Salodong kemudian melintas 2 (dua) unit sepeda motor yang mencurigakan dengan berboncengan 3 (tiga).
Kemudian anggota melakukan pengejaran hingga ke Jl. Villa Mutiara Kel. Bulurokeng Kec. Biringkanaya Kota Makassar dan memberhentikan remaja tersebut kemudian anggota berhasil mengamankan 3 (tiga) orang diantara para pelaku tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam jenis busur dan parang, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Biringkanaya untuk dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut.
Berdasarkan dari hasil interogasi para pelaku menjelaskan bahwa para pelaku berjumlah sekitar 6 (orang) dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor bermaksud ingin melakukan penyerangan ke Jl. Kh. Abd. Ashiry Kel. Pai Kec. Biringkanaya Kota Makassar.
Kemudian untuk mencari keberadaan Lk. RIDHO terkait perselisihan yang terjadi sebelumnya. Menurut keterangan dari para pelaku bahwa Lk. RIDHO telah melakukan pengancaman dengan menggunakan busur, pengancaman ini terjadi di Jl. Salodong Kel. Untia Kec. Biringkanaya Kota Makassar, sehingga pelaku ingin melakukan penyerangan balasan.
“Diruangan interogasi pelaku LK. MAK mengakui bahwa dirinya berperan sebagai Joki, sedangkan LK. EM yang membawa, menguasai senjata tajam jenis parang. Kemudian Lk. R, membawa, menguasai senjata tajam jenis busur beserta pelontarnya” Ucap pelaku didepan polisi Team Riksa Polsek Biringkanaya kota Makassar.

























