Selidiki.com, Pelalawan – Dianggap meresahkan masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor berbagai merek trondol dan memakai Knalpot Racing dalam operasi balap liar (Bali), Sabtu (21/1/2023) malam.
Operasi Bali dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, SH dan diikuti oleh sebanyak 15 personil Perwira dan anggota Polsek Polsek Pangkalan Kuras.
Kompol Alwis Saldi SH, mengungkapkan hasil dari kegiatan tersebut diamankan sebanyak 6 unit Sepeda Motor dalam kondisi Trondol dan Knalpot Prank (bersuara keras).
“Sepeda motor yang diamankan dalam Operasi Bali tersebut berasal dari Kelurahan Sorek Satu dan Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras,” sambung Kapolsek.
Terhadap sepeda motor yang diamankan dilakukan pendataan dan diamankan di Polsek Pangkalan Kuras. “Untuk selanjutnya dilengkapi kembali ke standar oleh pemilik. Kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa,” tegas Kapolsek.
Giat tersebut berakhir sekira Pukul 23.30 WIB, dalam keadaan aman dan kondusif.

























