ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., membantah keras tuduhan yang disampaikan kreator konten media sosial M. Yunus atau Dun Belanda yang mengaku diperintahkan untuk menjatuhkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dengan iming-iming rumah dan mobil.
Bantahan tersebut disampaikan Minggu, 26 Juli 2026, setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memuat pengakuan Dun Belanda. Dalam klarifikasinya, Teuku Zainal Abidin menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan meminta Dun Belanda segera memberikan klarifikasi terbuka dalam waktu 2×24 jam. Apabila tidak dipenuhi, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Apa yang Terjadi?
Polemik ini bermula dari video yang beredar di media sosial, di mana Dun Belanda mengaku selama ini melontarkan berbagai kritik terhadap Bupati Aceh Timur atas arahan seseorang yang disebutnya sebagai wakil bupati.
Dalam video tersebut, Dun Belanda bahkan mengklaim dijanjikan sebuah rumah dan mobil apabila berhasil menjatuhkan Bupati Aceh Timur.
“Saya disuruh oleh Wakil Bupati Aceh Timur. Jika saya sanggup menggulingkan (Bupati), maka saya dijanjikan oleh Wakil Bupati akan dibelikan mobil dan rumah,” ujar Dun Belanda dalam video yang beredar.
Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan di media sosial.
Wakil Bupati Aceh Timur Bantah Seluruh Tuduhan
Saat dikonfirmasi, Teuku Zainal Abidin menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengenal maupun menjalin komunikasi dengan Dun Belanda.
Menurutnya, ia hanya mengetahui nama Dun Belanda dari berbagai unggahan di media sosial yang berisi kritik terhadap Bupati Aceh Timur.
“Saya tidak kenal dengan Dun Belanda. Saya hanya pernah mendengar namanya karena yang bersangkutan sering menyampaikan kritik melalui TikTok. Apa yang disampaikannya itu adalah fitnah,” tegas Teuku Zainal Abidin.
Ia menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ultimatum 2×24 Jam untuk Klarifikasi
Sebagai bentuk tanggung jawab atas tuduhan yang beredar, Teuku Zainal Abidin memberikan kesempatan kepada Dun Belanda untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Ia meminta agar klarifikasi dilakukan paling lambat dalam waktu 2×24 jam sejak pernyataannya disampaikan kepada publik.
“Saya memberikan waktu 2×24 jam kepada Dun Belanda untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut saya menyuruhnya menggulingkan Bupati Aceh Timur,” katanya.
Apabila batas waktu tersebut tidak dipenuhi, Wakil Bupati Aceh Timur memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Jika tidak ada klarifikasi, kami akan menempuh jalur hukum. Saya tegaskan kembali bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah,” ujarnya.
Klarifikasi Disampaikan Melalui Video TikTok
Selain memberikan pernyataan kepada media, Teuku Zainal Abidin juga menyampaikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya.
@teukuzainalabidin.real Wakil Bupati Aceh Timur Beri Kesempatan 2×24 Jam Kepada M.Yunus Alias Dun Belanda untuk Klarifikasi Video Viral #wakilbupatiacehtimur#videoviraldunbelanda#fypmasukberandatiktok @fans Wabup Atim @KETUA
♬ suara asli – T. Zainal Abidin, S.Pd.I, M.H – T. Zainal Abidin, S.Pd.I, M.H
Dalam video tersebut, ia meminta Dun Belanda membuat klarifikasi secara terbuka tanpa harus bertemu langsung dengannya. Menurutnya, cukup dengan membuat video klarifikasi dan mengunggahnya ke media sosial.
Teuku Zainal Abidin menjelaskan bahwa permintaan klarifikasi tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya permintaan dari tim, sahabat, masyarakat, serta netizen yang meminta dirinya memberikan penjelasan terkait isu yang beredar.
Ia juga menyampaikan bahwa kesempatan tersebut diberikan karena menganggap Dun Belanda merupakan warga Kabupaten Aceh Timur yang dinilainya masih mudah dipengaruhi dan diprovokasi.
Selain itu, ia mengajak masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga kondusivitas daerah selama proses klarifikasi berlangsung.
Latar Belakang Kasus
Nama Dun Belanda sebelumnya menjadi perhatian publik setelah menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, atas berbagai konten yang diunggahnya di media sosial.
Dalam permintaan maaf tersebut, Dun Belanda mengakui bahwa sejumlah tuduhan yang pernah disampaikannya tidak dapat dibuktikan secara hukum maupun berdasarkan data yang dimilikinya.
Namun, dalam pengakuannya itu, ia juga menyebut adanya pihak yang disebut sebagai wakil bupati yang diduga memintanya melakukan tindakan tersebut. Pernyataan inilah yang kemudian dibantah secara tegas oleh Teuku Zainal Abidin.
SelidikiNews.com Masih Menunggu Klarifikasi Dun Belanda
Tim Redaksi SelidikiNews.com mencatat bahwa hingga artikel ini diterbitkan, Dun Belanda belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi atas bantahan dan ultimatum 2×24 jam yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku Zainal Abidin.
SelidikiNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Kesimpulan
Polemik yang menyeret nama Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku Zainal Abidin, memasuki babak baru setelah ia secara resmi membantah tuduhan yang disampaikan Dun Belanda. Selain menegaskan tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan yang bersangkutan, ia juga memberikan waktu 2×24 jam untuk menyampaikan klarifikasi. Jika tidak ada tanggapan dalam batas waktu tersebut, Wakil Bupati Aceh Timur memastikan akan menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas nama baiknya.



















