SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Nasional

Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Mpuri Kembali Beroperasi, Penjelasan Kades Tuai Perdebatan

Raihan Al Afif by Raihan Al Afif
Senin, 20 Juli 2026 | 11:29
Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Mpuri Kembali Beroperasi, Penjelasan Kades Tuai Perdebatan
313
SHARES
894
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bima, 20 Juli 2026 – Aktivitas penggalian material di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, kembali menjadi sorotan publik setelah sebelumnya sempat dihentikan akibat dugaan belum mengantongi perizinan resmi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Untuk memastikan informasi yang beredar di sejumlah media, tim Selidiki News pada Senin (20/7/2026) mendatangi Kantor Kepala Desa Mpuri guna melakukan konfirmasi langsung terkait status operasional penggalian tersebut.

 

Dalam wawancara tersebut, Kepala Desa Mpuri membenarkan bahwa aktivitas penggalian memang sempat dihentikan sementara oleh Camat Madapangga bersama Kapolsek Madapangga. Penghentian dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa kegiatan tersebut merupakan aktivitas Galian C yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah provinsi.

 

Namun demikian, menurut Kepala Desa, setelah dilakukan peninjauan oleh sejumlah pihak yang memahami teknis pertambangan, aktivitas tersebut dinilai bukan termasuk kategori Galian C.

 

“Memang aktivitas penggalian itu sempat dihentikan sementara oleh Camat Madapangga bersama Kapolsek Madapangga karena adanya dugaan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah provinsi. Akan tetapi, setelah diperiksa oleh beberapa pihak yang memahami persoalan penggalian, disimpulkan bahwa aktivitas tersebut bukan termasuk Galian C karena hanya mengeruk batu-batu yang berada di permukaan tanah dan tidak melakukan penggalian hingga kedalaman tertentu,” ujar Kepala Desa Mpuri.

 

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi penggalian merupakan tanah milik pribadi warga yang memiliki bukti kepemilikan yang sah.

 

“Tanah tersebut bukan merupakan aset negara, melainkan milik pribadi masyarakat Desa Mpuri yang memiliki sertifikat. Karena itu, saya bersama Camat Madapangga telah memberikan rekomendasi agar aktivitas tersebut dapat dilanjutkan kembali, sebab kami menilai kegiatan itu bukan merupakan Galian C,” tambahnya.

 

Usai melakukan wawancara, tim Selidiki News meninjau langsung lokasi penggalian. Di lapangan, terlihat sebuah alat berat masih berada di area kegiatan. Selain itu, tampak bekas-bekas penggalian serta tumpukan batu yang telah disiapkan untuk diangkut menggunakan truk.

 

Meski demikian, hasil pantauan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai dasar penetapan bahwa aktivitas tersebut bukan termasuk kategori Galian C. Berdasarkan pemahaman umum mengenai kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, klasifikasi suatu aktivitas pertambangan tidak semata-mata ditentukan oleh kedalaman galian, tetapi juga oleh jenis material yang diambil serta tujuan kegiatan pengambilan material tersebut.

 

Material seperti batu, pasir, tanah urug, dan batu kapur pada umumnya termasuk dalam kategori mineral bukan logam dan batuan yang pengelolaannya tunduk pada ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, keberadaan tumpukan batu hasil galian, bekas aktivitas pengerukan, serta alat berat di lokasi menjadi fakta lapangan yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari instansi teknis yang berwenang.

 

Atas dasar temuan tersebut, Selidiki News menilai masih diperlukan klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun aparat penegak hukum terkait status hukum kegiatan tersebut, termasuk apakah aktivitas yang dilakukan oleh CV IU WAUP NEE telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Pemberian rekomendasi oleh Pemerintah Desa Mpuri dan Pemerintah Kecamatan Madapangga juga dinilai perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda terhadap aturan mengenai kegiatan pertambangan. Penentuan apakah suatu aktivitas termasuk kategori pertambangan yang memerlukan izin merupakan kewenangan instansi teknis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selidiki News akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi NTB, Dinas ESDM, CV IU WAUP NEE, serta aparat penegak hukum, demi menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.

Bagikan ini:

  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Loading…

Baca Juga

TNI-Polri dan Pemkab Halteng Bersatu Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Banyak yang Salah Paham! Ini Fungsi Sebenarnya Partai Politik yang Diam-Diam Menentukan Arah Negara

Tags: BimaIlegalProyek Galian C
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Raihan Al Afif

Raihan Al Afif

Berita Terkait

edit post
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Halmahera Tengah berlangsung khidmat. Bupati Ikram M. Sangadji ajak masyarakat perkuat persatuan dan toleransi.

TNI-Polri dan Pemkab Halteng Bersatu Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 | 12:20
edit post
Banyak yang Salah Paham! Ini Fungsi Sebenarnya Partai Politik yang Diam-Diam Menentukan Arah Negara

Banyak yang Salah Paham! Ini Fungsi Sebenarnya Partai Politik yang Diam-Diam Menentukan Arah Negara

Senin, 18 Mei 2026 | 05:23
edit post
Banyak yang Belum Tahu! Ini Perbedaan dan Fungsi Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif dalam Negara

Banyak yang Belum Tahu! Ini Perbedaan dan Fungsi Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif dalam Negara

Senin, 18 Mei 2026 | 04:59
edit post
Demokrasi, Monarki, atau Otoriter? Ini Perbedaan Besarnya yang Diam-Diam Menentukan Nasib Sebuah Negara

Demokrasi, Monarki, atau Otoriter? Ini Perbedaan Besarnya yang Diam-Diam Menentukan Nasib Sebuah Negara

Senin, 18 Mei 2026 | 04:24
edit post
Sistem Politik di Indonesia: Bagaimana Cara Kerjanya dan Mengapa Sangat Menentukan Masa Depan Bangsa?

Sistem Politik di Indonesia: Bagaimana Cara Kerjanya dan Mengapa Sangat Menentukan Masa Depan Bangsa?

Senin, 1 Juni 2026 | 05:27
edit post
Wacana Penghapusan Pajak Kendaraan Bikin Heboh, Benarkah Bisa Ringankan Beban Rakyat atau Justru Picu Masalah Baru?

Geger Nasional! Pajak Motor dan Mobil Mau Dihapus? Ini Dampaknya bagi Rakyat dan Ekonomi Indonesia

Senin, 1 Juni 2026 | 05:41
edit post
Geger! Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Warga Langsung Heboh dan Ramai Bahas Dampaknya

Geger! Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Warga Langsung Heboh dan Ramai Bahas Dampaknya

Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:22
edit post
Swatch x AP Bikin Geger Dunia Jam Tangan! Kolaborasi Mewah yang Dulu Mustahil Kini Jadi Buruan Kolektor

Swatch x AP Bikin Geger Dunia Jam Tangan! Kolaborasi Mewah yang Dulu Mustahil Kini Jadi Buruan Kolektor

Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:08
edit post
Efek Jokowi-Projo Menggema! Wacana Jokowi Keliling RI Dinilai Bisa Mengubah Peta Politik Nasional

Efek Jokowi-Projo Menggema! Wacana Jokowi Keliling RI Dinilai Bisa Mengubah Peta Politik Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:33
edit post
Ironi Krisis Energi: Rakyat Kian Tertekan, Industri Justru Raup Untung Besar?

Ironi Krisis Energi: Rakyat Kian Tertekan, Industri Justru Raup Untung Besar?

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:57

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Keretakan di Aliansi Cot Girek SMNI Hengkang dari koalisi perjuangan rakyat Aceh Utara akibat dugaan krisis demokrasi internal.

Keretakan di Aliansi Cot Girek: SMNI Pilih Hengkang, Sebut Ada “Predator” Demokrasi Internal

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:11
edit post
PERBAIKAN JALAN HANYA PENCITRAAN: PTPN IV TUTUPI KEKERASAN, PERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PENGKHIANATAN SEJARAH

PERBAIKAN JALAN HANYA PENCITRAAN: PTPN IV TUTUPI KEKERASAN, PERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PENGKHIANATAN SEJARAH

Jumat, 17 Juli 2026 | 03:08
edit post
Argentina vs Spain prediction 2026 World Cup Final with David Beckham forecasting Argentina 2-1 Spain

Argentina vs Spain prediction 2026: David Beckham Predicts Argentina 2-1 in World Cup Final

Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:31
edit post
PB HMI Gelar Dialog Soroti RUU Kehutanan, Ungkap 10 Persoalan Krusial

PB HMI Gelar Dialog Soroti RUU Kehutanan, Ungkap 10 Persoalan Krusial

Rabu, 15 Juli 2026 | 10:34
edit post
Argentina vs Spain prediction 2026 World Cup Final with Cristiano Ronaldo forecasting a thrilling 3-2 Argentina victory over Spain

Cristiano Ronaldo Predicts Argentina 3-2 Spain in World Cup Final

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:55
edit post
Presiden RI Prabowo Subianto Dijadwalkan Kunjungi Bolsel, Resmikan RSUD Baru pada 24 Juni 2026

Presiden RI Prabowo Subianto Dijadwalkan Kunjungi Bolsel, Resmikan RSUD Baru pada 24 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 19:14
edit post
Argentina vs Spain prediction 2026 World Cup Final with Zlatan Ibrahimović forecasting a 5-0 Spain victory over Argentina

Zlatan Ibrahimović Predicts Spain to Win 5-0 in World Cup Final

Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:16
edit post
Argentina vs Spain prediction 2026 World Cup Final with Ronaldo Nazário forecasting Argentina 3-2 Spain

Ronaldo Nazário Predicts a 3-2 Argentina Win in World Cup Final : Argentina vs Spain prediction 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:33
edit post
Argentina vs Spain prediction 2026 World Cup Final with Zinedine Zidane forecasting a 1-0 Spain victory over Argentina

Argentina vs Spain prediction 2026: Zinedine Zidane Predicts a 1-0 Spain Victory in World Cup Final

Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:19
edit post
Argentina vs Spain prediction 2026 World Cup Final with Kaká forecasting a 2-0 Argentina victory over Spain

Kaká Predicts Argentina 2-0 Spain in World Cup Final

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:33
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Keretakan di Aliansi Cot Girek SMNI Hengkang dari koalisi perjuangan rakyat Aceh Utara akibat dugaan krisis demokrasi internal.

Keretakan di Aliansi Cot Girek: SMNI Pilih Hengkang, Sebut Ada “Predator” Demokrasi Internal

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:11
edit post
PERBAIKAN JALAN HANYA PENCITRAAN: PTPN IV TUTUPI KEKERASAN, PERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PENGKHIANATAN SEJARAH

PERBAIKAN JALAN HANYA PENCITRAAN: PTPN IV TUTUPI KEKERASAN, PERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PENGKHIANATAN SEJARAH

Jumat, 17 Juli 2026 | 03:08
edit post
PB HMI Gelar Dialog Soroti RUU Kehutanan, Ungkap 10 Persoalan Krusial

PB HMI Gelar Dialog Soroti RUU Kehutanan, Ungkap 10 Persoalan Krusial

Rabu, 15 Juli 2026 | 10:34
edit post
Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Mpuri Kembali Beroperasi, Penjelasan Kades Tuai Perdebatan

Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Mpuri Kembali Beroperasi, Penjelasan Kades Tuai Perdebatan

Senin, 20 Juli 2026 | 11:29
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

%d