Jakarta – Video viral kondisi anak-anak dan bayi yang sedang melakukan perawatan lanjutan di Bali oleh salah satu panti asuhan di Kabupaten Sumbawa Barat, mengindikasikan kelalaian pemerintah daerah untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk penelantaran.
Kasus dugaan penelantaran anak-anak panti asal Sumbawa Barat yang berada di Bali menjadi tamparan keras bagi kita semua, terutama bagi pemerintah daerah yang memiliki kewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, pengasuhan, dan pemenuhan hak-haknya.
Anak-anak yang tinggal di panti asuhan bukan sekadar penerima bantuan sosial. Mereka adalah anak-anak yang berada dalam tanggung jawab negara ketika keluarga atau lingkungan terdekat tidak mampu memberikan pengasuhan yang layak. Karena itu, negara tidak boleh hadir hanya ketika masalah sudah viral. Negara harus hadir sejak awal melalui pengawasan, pendampingan, dan sistem perlindungan yang nyata.
Pertanyaan besar yang harus dijawab pemerintah daerah adalah: bagaimana mungkin anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial bisa sampai berada dalam kondisi yang diduga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya tanpa terdeteksi lebih awal? Di mana fungsi pengawasan Dinas Sosial? Di mana mekanisme perlindungan anak yang seharusnya memastikan lembaga pengasuhan berjalan sesuai standar?
Jangan sampai pemerintah hanya bergerak setelah masyarakat bersuara dan media memberitakan. Perlindungan anak tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya sebuah kasus. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk aman, sehat, mendapatkan pendidikan, makanan yang layak, dan pendampingan yang manusiawi.
Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi serius. Pemerintah daerah tidak cukup hanya melakukan klarifikasi, tetapi harus melakukan pemeriksaan menyeluruh, memastikan kondisi anak-anak, mengevaluasi lembaga pengasuhan, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran.





















