SelidikiNews.com,Makassar – Hari-hari menjelang pergantian Tahun dari 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan larangan penggunaan kembang api dan petasan, serta konvoi kendaraan untuk menyambut pergantian tahun.
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan langkah tegas itu ditempuh untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menumbuhkan rasa empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana di Sumatera dan Aceh.
“Kami menghimbau kepada ketua RT dan ketua RW yang baru dilantik, agar meneruskan penegasan ini kepada masing-masing warganya. Ini menjadi tugas pertama dari RT dan RW yang baru. Bersama-sama kita dengan pihak kepolisian, juga Dandim Kota Makassar, untuk memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” tegas Munafri.
Senada dengan itu, Kapolda Sulawesi Selatan memastikan seluruh jajarannya tidak mengeluarkan izin penggunaan petasan dan kembang api.
“Jadi tidak ada pesta kembang api ataupun petasan pada malam pergantian tahun, karena dipastikan tidak ada penerbitan izin penggunaan kembang api atau petasan,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, rjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Ia mengatakan, jika ada yang menggunakan kembang api atau petasan pada saat malam pergantian tahun maka akan di tindak sebagai pelanggaran hukum.
Sementara itu unit Khusus Reskrim Polsek Panakkukang sejak Ahad (28/12/2025) malam tadi, telah bergerak dan menyita ribuan petasan berbagai jenis dari pedagang kaki lima di Jalan Angkasa Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Personil Bankompol Kamtibmas dari sektor Panakkukang, Meidi Alex melaporkan, ribuan petasan dan kembang api dari berbagai jenis dan ukuran diamankan pihak kepolisian dari sektor Panakkukang.
Kecamatan Panakkukang termasuk pusat kegiatan masyarakat di kota Makassar, sehingga satu petasan saja sudah cukup mengganggu keamanan dan ketertiban warga.
Kembang api dan penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah yang sedang dialami sebagian masyarakat Indonesia.
Di tengah duka yang masih menyelimuti sebagian wilayah Indonesia, Pemerintah Kota Makassar mengajak warganya menyambut Tahun Baru 2025 ke 2026 dengan cara yang lebih sederhana dan penuh kepedulian. (H.Kh)























