Selidikinews.com, Indonesia – WTO resmi memenangkan Indonesia dalam sengketa biodiesel dengan Uni Eropa. Putusan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia sekaligus membuka akses pasar yang lebih adil untuk biodiesel nasional.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kemenangan ini menjadi katalisator untuk memperkuat ekspor komoditas unggulan serta diplomasi perdagangan internasional Indonesia.
Panel WTO mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia dalam sengketa bea masuk imbalan ( Countervailing Duties ) biodiesel dengan Uni Eropa.
Uni Eropa direkomendasikan untuk menyelaraskan kebijakan perdagangannya dengan aturan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures ( SCM Agreement ).
Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia mendapat penguatan posisi dalam memperjuangkan akses pasar yang adil untuk biodiesel dan produk turunan sawit.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut putusan WTO menjadi katalisator bagi penguatan ekspor komoditas unggulan nasional.
Pemerintah akan menyiapkan langkah implementasi terukur, sekaligus terus mengkawal keputusan WTO melalui diplomasi perdagangan internasional.
” Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia terkait dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa.
Sebagai konsekuensi, Uni Eropa perlu mencabut dumping tersebut.
Kita tinggal menunggu bagaimana Uni Eropa merespon”, Pungkas Airlangga Hartarto
Cakra Langit
Ketua Harian DPP JURI























