Selidikinews.com, Jakarta – Bank Dunia baru saja menetapkan ambang garis kemiskinan baru untuk negara-negara berpendapatan menengah atas (UMIC), kategori yang kini resmi mencakup Indonesia sejak 2023.
Dalam standar ini, seseorang dikategorikan miskin jika pendapatannya dibawah US$8,30 per hari (atau sekitar Rp1,51 juta per bulan menggunakan metode *Purchasing Power Parity* atau PPP 2021).
Berdasarkan patokan ini, sekitar 68,3% warga Indonesia lebih dari dua pertiga populasi masuk kategori miskin.
Penting untuk dicatat bahwa lonjakan angka ini bukan berarti ekonomi Indonesia memburuk, melainkan karena adanya penyesuaian global terhadap definisi hidup layak.
Setelah pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita Indonesia naik menjadi US$4.810 pada 2023, status Indonesia naik kelas ke kelompok UMIC.
Bersamaan dengan itu, garis kemiskinan yang dipakai untuk mengukur kesejahteraan juga ikut naik, menyesuaikan standar negara sekelasnya.
Jika menggunakan standar untuk negara berpendapatan menengah bawah (LMIC) sebesar US$4,20 per hari, maka angka kemiskinan Indonesia berada di 19,9%.
Sementara itu, sekitar 5,4% penduduk masih tergolong miskin ekstrem, artinya hidup dengan kurang dari US$2,15 per hari.
Ketiga angka ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia secara makroekonomi telah tumbuh, ketimpangan dan kerentanan ekonomi masih sangat besar dirasakan oleh masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) tetap memakai metode lama untuk mengukur kemiskinan domestik.
Menurut BPS, per September 2024 tingkat kemiskinan nasional berada di angka 8,57%.
Perbedaan ini muncul karena BPS tidak menggunakan pendekatan PPP dan mendasarkan garis kemiskinan hanya pada kebutuhan dasar pangan dan non-pangan, tanpa mempertimbangkan standar hidup global.
Perbedaan standar pengukuran ini menimbulkan dilema dalam kebijakan.
Di satu sisi, Indonesia ingin dianggap sebagai negara berpendapatan menengah atas di mata dunia.
Namun di sisi lain, bila mengakui garis kemiskinan global, jumlah warga yang masih hidup dalam kemiskinan ternyata sangat besar.
Ini menuntut kejujuran dan keberanian pemerintah dalam mengevaluasi program perlindungan sosial, subsidi, dan penciptaan lapangan kerja yang benar-benar menjangkau masyarakat bawah.
Tingginya angka kemiskinan berdasarkan standar internasional seharusnya menjadi peringatan keras, bukan sekadar statistik.
Di balik angka-angka ini ada jutaan orang yang hidup dengan keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, perumahan, dan peluang kerja. Indonesia tak bisa hanya puas dengan status ekonomi makro; yang lebih penting adalah memastikan kesejahteraan nyata dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sumber : Kata Data
- Cakra Langit























