SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Hukum

MUI Jadi Saksi Pemeriksaan Panji Gumilang, Ken Setiawan Sebut Al-Zaytun Bolehkan Zina

Tim Redaksi by Tim Redaksi
Rabu, 28 Juni 2023 | 20:27
MUI Jadi Saksi Pemeriksaan Panji Gumilang, Ken Setiawan Sebut Al-Zaytun Bolehkan Zina
328
SHARES
938
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SelidikiNews.com, Jakarta – Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah mengonfirmasi bahwa MUI akan memberikan kesaksian ahli dalam pemeriksaan yang melibatkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Dalam hal itu, insya Allah. Fatwa sedang disusun dan diproses,” kata Amirsyah kepada para wartawan pada hari Rabu (28/6).

Dia belum memberikan rincian tentang perwakilan MUI Pusat yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang. Hingga saat ini, fatwa terkait Pondok Pesantren Al Zaytun masih dalam proses.

Baca Juga : Ketua DPP PDIP Puan Maharani Membocorkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

“Jika ada yang ingin menyampaikan, nanti juru bicaranya yang akan mengatakannya, karena masih dalam proses. Masalah yang umum sudah banyak dibahas, tetapi mengenai fatwa akan dijelaskan nanti,” tambah Amirsyah.

Sebelumnya, Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, dilaporkan kepada aparat kepolisian pada hari Jumat (23/6). Laporan tersebut mencakup tuduhan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Panji dan diajukan oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri.

Baca Juga : Gilbert Simanjuntak Minta Nasdem Bersikap : Keluar Kabinet Jokowi Atau Tegur Anies

“Sebelum melaporkan, kami berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia,” jelas Ihsan Tanjung, Ketua Umum DPP FAPP, seperti yang dikutip oleh Radar Depok pada hari Sabtu (24/6).

Dia menyebut bahwa FAPP berkoordinasi dengan Sekjen MUI, yaitu Buya Amirsyah Tambunan. Berdasarkan koordinasi tersebut, FAPP melanjutkan pengaduan ke Bareskrim.

Beberapa laporan terhadap Panji meliputi izin perempuan sebagai khatib dalam salat Jumat, pernyataan bahwa Al-Quran meramalkan Nabi Muhammad, dan penggunaan salam dalam agama lain.

Baca Juga : Resep Bumbu Sate Kambing Empuk, Kuliner Favorit Idul Adha

113 Wali Santri Polisikan Ken Setiawan gegara Sebut Al-Zaytun Bolehkan Zina

Sebanyak 113 wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun melaporkan Ken Setiawan, pendiri Crisis Center Negara Islam Indonesia (NII), ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilakukan karena Ken pernah mengklaim bahwa Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan zina dengan membayar tebusan sebesar Rp 2 juta.

Kuasa hukum wali santri Ponpes Mahad Al-Zaytun, Sukanto, melaporkan Ken atas tindak pidana penistaan agama, penyebaran berita bohong, dan pemberitaan yang menimbulkan keonaran.

Baca Juga : Berita Terkini : Era Presiden Jokowi Ditandai Dengan Pertumbuhan Ekonomi yang Signifikan di Indonesia

“Dalam konten (YouTube) atau siaran Ken Setiawan dan Herri Pras, mereka menyatakan bahwa pihak Al-Zaytun memperbolehkan zina dan dosanya dapat ditebus dengan membayar Rp 2 juta,” ujar Sukanto kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/6/2023).

“Menurut klaim tersebut, dosa zina dapat hilang dengan membayar tebusan Rp 2 juta. Ini tidak benar dan merupakan berita bohong,” tambahnya.

Laporan dari wali santri telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Juni 2023. Ken dan Herri dilaporkan dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Berita Inpirasi : Hasan Tiro dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM): Bukti Sejarah Bagi Indonesia dan Dunia

Tanggapan Ken Setiawan

Ketika diwawancarai terpisah, Ken Setiawan menyatakan siap menghadapi laporan yang diajukan oleh wali santri. Dia mengklaim memiliki bukti untuk membantah tuduhan yang diajukan terhadapnya.

“Demokrasi memperbolehkan hal ini, jadi kita harus menghormatinya. Saya punya saksi, kita tunggu saja,” ujar Ken kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ken tidak masalah jika dilaporkan ke polisi. Dia mengaku pernah mengantarkan 16 santri untuk pergi berdugem di sekitar Ponpes Al-Zaytun.

Berita Populer : Suzuki Luncurkan Mobil Mewah Irit BBM, Harganya Cuma Rp 86 Jutaan!

“Itu adalah fakta, dan saya tidak mengatakan bahwa semua santri diizinkan untuk berzina. Saya hanya mengatakan bahwa bagi mereka yang memiliki uang, jika mereka melakukan kesalahan, mereka dapat membayar denda untuk menebusnya,” jelas Ken.

Baca Juga

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

“Jadi saya tidak mengatakan bahwa semua santri diizinkan untuk berzina. Ponpes memiliki aturan bahwa pacaran, berzina, dan merokok tidak diizinkan, tetapi bagi mereka yang memiliki uang, hal tersebut dapat dilakukan. Ini adalah fakta,” tambahnya.

Berita Terkini : Korea Utara Berikan Dukungan Penuh Pada Rusia, Ditengah Perang Rusia dan Ukraina, Negara Barat Terkejut

MUI Prihatin Sikap Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang menolak Tabayyun

“Sekretaris Jendral (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang, yang menolak untuk melakukan klarifikasi terkait polemik keberadaan pondok pesantren di Indramayu. Meskipun tim dari MUI sudah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terhadap Panji, Amirsyah menekankan pentingnya bertabayyun sebagai kewajiban bagi sesama saudara muslim.

“Kami berkeinginan untuk melakukan bertabayyun, tetapi disayangkan Panji menolak. Ayat 6 dalam surat Al-Hujurat mengingatkan kita tentang perintah Allah terkait dengan bertabayyun,” ungkapnya kepada wartawan pada hari Rabu (28/6).

“Bertabayyun sangat penting untuk saling memverifikasi dan memperoleh informasi yang akurat. Namun jika Panji tidak ingin melakukannya, maka begitulah adanya,” tambah Amirsyah.

Dalam hal penegakan hukum, Amirsyah menyatakan bahwa MUI telah sepenuhnya menyerahkan proses tersebut kepada pemerintah pusat terkait pondok pesantren Al-Zaytun dan Panji Gumilang.

“Kami akan membiarkan proses dan prosedur berjalan sehingga nantinya baik MUI maupun pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat untuk mengakhiri kegaduhan ini,” pungkas Amirsyah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa persoalan Pondok Pesantren Al-Zaytun telah ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam).

“Keputusan teknis akan diumumkan secara komprehensif oleh Menteri Koordinator dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Ridwan dalam akun Instagram resminya, seperti dikutip pada hari Senin (26/6).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Ridwan dengan Menkopolhukam, Mahfud MD, yang menghasilkan tiga rekomendasi terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun. Rekomendasi pertama adalah tindakan hukum terhadap individu terkait oleh Bareskrim Polri.

Rekomendasi kedua adalah tindakan hukum administratif terhadap institusi terkait, sementara rekomendasi ketiga adalah tindakan mitigasi solutif terhadap ribuan siswa santri yang terkait oleh Kementerian Agama.

“Yang ketiga, tindakan preventif untuk menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat,” tegas politikus Golkar tersebut.

Amien Rais Sebut Ponpes Al-Zaytun Produksi Orde Baru

Amien Rais, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, telah mengeluarkan pernyataan mengenai kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Menurutnya, pondok pesantren tersebut merupakan hasil dari rezim Orde Baru.

“Dalam pandangan saya yang sederhana, ini memang hasil dari rezim Orde Baru. Cara melihatnya sangat mudah, dengan Wattini wa Zaitun, Masjid At-Tin, dan Pondok Pesantren Zaytun. Saya yakin mereka memiliki sponsor yang sama,” ujar Amien, di Perumahan Buah Batu Square, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (28/6/2023).

Amien menyatakan bahwa kontroversi seputar kasus ini harus segera diselesaikan. Selain itu, aset pondok pesantren tersebut dapat diserahkan kepada NU (Nahdlatul Ulama), Persis, dan Muhammadiyah.

“Sekarang, untuk mempersingkat kata, saya pikir kasus ini harus segera diselesaikan dan ditutup. Selanjutnya, saya rasa asetnya tidak perlu diambil alih, tetapi dibangunlah sebuah pondok pesantren yang dipandu oleh para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ulama NU yang tanpa diragukan lagi lebih memahami agama daripada Panji Gumilang,” katanya.

“Juga, para ulama Muhammadiyah, Persis, Wasliah, dan lainnya sebaiknya diajak untuk bersama-sama melanjutkan pondok pesantren yang teguh, lurus, dan tidak menyimpang,” tambahnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima tanggapan klarifikasi yang ditulis oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang. Apa isi tanggapannya?

Panji Gumilang sebelumnya menolak memberikan tanggapan klarifikasi yang diminta oleh tim investigasi. Hal ini terjadi ketika Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate Bandung pada Jumat (23/6) yang lalu.

Saat itu, Panji Gumilang hanya membawa kertas berisi beberapa pertanyaan yang ingin diklarifikasi oleh tim investigasi. Pada saat pertemuan tersebut, Panji Gumilang tidak bersedia memberikan jawaban langsung.

Namun, Panji Gumilang memenuhi janjinya untuk segera memberikan tanggapan tertulis yang dikirim kepada tim investigasi. Iip Hidajat, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa tanggapan tersebut telah diterima. Namun, dia tidak dapat mengungkapkan isi dari tanggapan yang ditulis oleh Panji Gumilang.

“Sudah, kami telah menerima tanggapan dari Al-Zaytun, tetapi pertanyaan dan jawabannya terbatas, sehingga tidak dapat kami ungkapkan,” kata Iip pada Selasa (27/6/2023).

Tags: Al-Zaytun Panji Gumilang menolak TabayyunAmien Rais Sebut Ponpes Al-Zaytun Produksi Orde BaruMajelis Ulama Indonesia (MUI)MUI Prihatin Sikap Al-ZaytunPanji GumilangPondok Pesantren Al Zaytun
Share131Tweet82SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Berita Terkait

edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Jumat, 10 April 2026 | 21:51
edit post
Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Kamis, 9 April 2026 | 21:57
edit post
Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Selasa, 7 April 2026 | 14:06
edit post
Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:59
edit post
Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Jumat, 27 Maret 2026 | 00:31
edit post
Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:13
edit post
Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:36
Next Post
edit post
Sambangi Sejumlah Masjid, Polsek Teluk Meranti  Pengamanan Shalat Id Idul Adha 1444 H

Sambangi Sejumlah Masjid, Polsek Teluk Meranti  Pengamanan Shalat Id Idul Adha 1444 H

edit post
Kegiatan Rutin, Dua Personil Polsek Langgam Giatakan Operasi Yustisi

Kegiatan Rutin, Dua Personil Polsek Langgam Giatakan Operasi Yustisi

edit post
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli Rutin

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli Rutin

Berita Populer

edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:55
edit post
Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Rabu, 22 April 2026 | 11:25
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 | 13:10
edit post
9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 15 April 2026 | 00:22
edit post
Ampalu Kopi Pekanbaru Andalkan Indibiz Ruko untuk Koneksi Internet Stabil

Ampalu Kopi Pekanbaru Andalkan Indibiz Ruko untuk Koneksi Internet Stabil

Senin, 20 April 2026 | 13:12
edit post
Mau Nongkrong Sambil Ngerjain Skripsi? Tapi Tanpa takut wifi lelet? Di MH27 Coffee Premium Banda Aceh Jawabannya sudah terdigitalisasi dengan Indibiz Ruko!

Mau Nongkrong Sambil Ngerjain Skripsi? Tapi Tanpa takut wifi lelet? Di MH27 Coffee Premium Banda Aceh Jawabannya sudah terdigitalisasi dengan Indibiz Ruko!

Rabu, 22 April 2026 | 14:25
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
MUI Jadi Saksi Pemeriksaan Panji Gumilang, Ken Setiawan Sebut Al-Zaytun Bolehkan Zina

MUI Jadi Saksi Pemeriksaan Panji Gumilang, Ken Setiawan Sebut Al-Zaytun Bolehkan Zina

Rabu, 28 Juni 2023 | 20:27
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia