SelidikiNews.com, Aceh Utara – Terpiadi A. Madjid, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Partai Gerindra, menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya sosialisasi dan dukungan pemerintah.
Terkait permasalahan yang viral di media beberapa waktu lalu, yaitu kerusakan puluhan rumah warga disebuah Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, akibat aktivitas pendataan seismik yang dilakukan oleh PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) di wilayah kerja Pema Global Energi (PGE) di Aceh Utara. Saptu 17 Juni 2023
Berita Terkini : Aktivitas Seismik PT. GSI Rugikan Masyarakat Aceh Utara
Kepada Media SelidikiNews.com, Terpiadi A. Madjid menjelaskan bahwa kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh PT. GSI bertujuan untuk memperoleh informasi kondisi geologi dengan harapan menemukan cadangan minyak dan gas di wilayah yang ditentukan.
Namun, Terpiadi A. Madjid mengungkapkan keprihatinannya atas dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan peralatan vibro dalam kegiatan tersebut, seperti kerusakan pada tanaman dan bangunan milik masyarakat.
Baca Juga : MENCURIGAKAN? DPRK Aceh Utara Usulkan Nama Tunggal PJ. Bupati Yang Pernah Bermasalah
Terpiadi A. Madjid berpendapat bahwa PT. GSI seharusnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang wilayahnya terdampak oleh kegiatan eksplorasi, dengan dukungan dan pendampingan dari pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya kehadiran perwakilan pemerintah yang siap sedia untuk menerima keluhan dan aduan dari pihak-pihak yang terdampak, serta perlunya pemerintah daerah menyiapkan pedoman ganti rugi sebagai referensi bagi semua pihak yang terlibat.
Baca juga : Haji Uma Minta Sri Mulyani Brantas Mafia Bimtek Dana Desa Di Aceh
“Mengenai pembayaran ganti rugi, tentu telah disediakan. Konon, dana yang dipersiapkan bukanlah milik kontraktor seismic. Apalagi untuk pekerjaan ini, skema yang digunakan adalah Cost Recovery, di mana biaya operasi pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Terpiadi A. Madjid.
Terpiadi A. Madjid juga mempertanyakan apakah pemerintah, melalui instansi terkait, ikut terlibat dalam sosialisasi dan pendampingan terhadap kegiatan eksplorasi ini.
Berita Terkait : Calon DPR RI Muhammad Adam Putra Aceh Utara Mencuri Perhatian Publik
Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya kesiapan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara dalam menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang terkini sebagai acuan dan referensi terkait ganti rugi.
Jika kedua pertanyaan tersebut tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas situasi ini.
Berita Terkait : Hasan Tiro dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM): Bukti Sejarah Bagi Indonesia dan Dunia
Dalam konteks ini, Terpiadi A. Madjid mengingatkan bahwa kasus-kasus seperti ini bukanlah hal baru di kawasan ini.
Ia menyinggung kasus-kasus sumur yang mengering akibat eksplorasi sebelumnya, dan menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Berita Populer : GRM Desak KPK RI; Proses Oknum Yang Terlibat Dalam Kegiatan Proyek Pokir Tahunan
Hingga saat ini, PT. GSI dan Pemerintah
belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh Terpiadi A. Madjid.
Demikian berita ini disampaikan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pandangan dan kritik yang diajukan oleh anggota DPRK Aceh Utara, Terpiadi A. Madjid, terkait kegiatan eksplorasi PT. GSI di Aceh Utara.






















